Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wiyung

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Melaporkan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Data Umum:
Kecamatan Wiyung merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan komersial perdagangan dan jasa pelayanan di daerah Jalan Raya Menganti Wiyung sampai dengan Jalan Raya Menganti Babatan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban. L: 15; P: 0;
Pada tahun 2025 dilaksanakan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi ketentraman dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Wiyung dengan bersinergi bersama TNI / Polri;
Pada Tahun 2025 dilaksanakanKoordinasi dengan TNI / Polri membahas tentang keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Wiyung sebanyak 12 Kali.
Kecamatan Wiyung merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan komersial perdagangan dan jasa pelayanan di daerah Jalan Raya Menganti Wiyung sampai dengan Jalan Raya Menganti Babatan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
Akses:
Semua masyarakat mempunyai akses yang sama dalam pengawasan dan pengendalian ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Wiyung
Partisipasi:
Semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Wiyung
Kontrol:
Aparat Kecamatan Wiyung yang bisa melakukan penindakan pelanggaran PERDA hanya PNS yang mempunyai sertifikat PPNS
Manfaat:
Semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang sama dalam hal keamanan, ketentraman dan ketertiban.
SDM yang berwawasan gender terbatas Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 1. Kegiatan patroli rutin keliling wilayah Kecamatan Wiyung 2. Koordinasi tentang kemanan dan ketertiban dengan TNI / Polri. Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 15 Orang P: 0 Orang
Output:
Koordinasi tentang kemanan dan ketertiban dengan TNI / Polri: 12 Kegiatan
Outcome:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan: 100%