| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan |
Data Umum:
DATA PEMBUKA WAWASAN
Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi
Jumlah Penduduk Kecamatan Wiyung Tahun 2025
sebanyak 75.708 Jiwa, dengan rincian laki-laki sejumlah 37.426 Jiwa, perempuan sejumlah 38.282 Jiwa;
3. Pada tahun 2025 telah dilaksanakan pelayanan
kepada masyarakat Kecamatan Wiyung dengan rincian sebagai berikut: Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 192 berkas, Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 960 berkas, Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 60 berkas.
-
|
Akses:
Semua warga Kecamatan Wiyung mempunyai kesamaan akses dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Partisipasi:
Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat;
Kontrol:
Semua Warga Kecamatan Wiyung bisa mendapatkan pelayanan pemerintah yang terkait pelayanan administrasi kependudukan dengan membawa persyaratan sesuai dengan aturan
Manfaat:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan Tujuan Kegiatan Sub kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan Sasaran Subkegiatan: Masyarakat Kecamatan Wiyung Kecamatan Wiyung dengan rincian sebagai berikut: Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 192 berkas, Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 960 berkas, Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 60 berkas. kependudukan dengan membawa persyaratan sesuai dengan aturan. Manfaat: Dengan tertib administrasi kependudukan masyarakat mendapatkan bebrapa manfaat diantaranya sebagai berikut: 1. Kemudahan mengakses layanan publik; 2. Terjaminnya hak-hak sipil warga; 3. Kemudahan dalam mobilitas; 4. Meningkatkan kemudahan berusaha; 5. Meningktkan ketertiban umum. pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat: 1 Bidang urusan Indikator Sub kegiatan: Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan: 12 Laporan |
- SDM yang berwawasan gender terbatas - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan administrasi kependudukan - SDM yang melaksanakan pelayanan non perizinan terbatas | pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan; - Kurangnya informasi mengakibatkan ketidaktauan tentang alur dan persyaratan untuk pengurusan administrasi kependudukan | Peningkatan jumlah permohonan pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan wiyung | - Sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan, alur dan persyaratan pelayanan; - Monitoring terkait pelayanan; - Review SOP Pelayanan administrasi kependudukan | Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 2 Orang P: 3 Orang Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan di tahun 2024 sebagai berikut: 1. Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 192 berkas; 2. Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 960 berkas; 3. Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 60 berk |
Output:
- Sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan, alur dan persyaratan pelayanan: 1 Kegiatan - Monitoring terkait pelayanan: 12 Bulan - Review SOP Pelayanan administrasi kependudukan: 1 Kegiatan
Outcome:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat: 100% |