| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Memfasilitasi jumlah potensi usaha |
Data Umum:
Peningkatan Pemberdayaan dan pengembangan Pelaku Usaha dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Wiyung untukk meningkatkan keluarga atau masyarakat melalui kegiatan pembinaan, pelatihan, sosialisasi, dan fasilitasi perijinan bagi usaha mikro pemula maupun yang sudah mempunyai usaha, supaya lebih berkembang dan memiliki daya saing. UMKM yang ada di Kecamatan Wiyung sejumlah 738 UMKM dengan rincian:
Sudah memiliki NIB: 655
Belum memiliki NIB: 149
-
-
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses bagi UMKM untuk pengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha aktif berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan Kecamatan.
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari Kecamatan dan rekomendasi dari paguyupan UMKM.
Manfaat:
1. Monitoring dan Evaluasi sebagai tolak ukur keberhasilan pembinaan dan peningkatan Ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM. 2. Terdapat pelaku usaha yang belum memiliki ijin usaha sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya saing |
- SDM yang berwawasan gender terbatas - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - SDM yang kurang memahami di bidang perekonomian Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | Kurangnya respon positive terkait adanya Bimtek, Pelatihan, dll Tidak adanya waktu / kesempatan mengikuti Bimtek, Pelatihan dikarenakan banyaknya order dari customer yang harus dipenuhi tepat waktu Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perijinan berusaha | Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat Meningkatkan fasilitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat | 1. Pendataan UMKM 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM 4. Fasilitasi pengurusan perijinan bagi UMKM | Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 2 Orang P: 1 Orang Kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha di tahun 2024: 1. Pelatihan pemasaran bagi UMKM Kecamatan Wiyung sejumlah 40 UMKM 2. Sosialisasi dan Fasilitasi legalitas Halal usaha bagi UMKM Kecamatan Wiyung sejumlah 80 UMKM |
Output:
Output 1. Pendataan UMKM: 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM: 3 kali 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM: 12 bulan 4. Fasilitasi pengurusan perijinan bagi UMKM: 12 bulan
Outcome:
Indikator Program: Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi: 100% Indikator Kegiatan: Jumlah pelaku usaha yang di fasilitasi: 116 Indikator Sub kegiatan: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat: 12 laporan |