| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Gubeng
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kelurahan Gubeng |
Data Umum:
Sarpras yang dibutuhkan:
SDM
Komputer
Printer
Internet
|
Akses:
Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam Sub Kegiatan ini.
Partisipasi:
Lebih banyak partisipasi laki-laki dalam Sub Kegiatan ini di banding perempuan.
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam Sub Kegiatan ini lebih banyak laki-laki.
Manfaat:
Manfaat dari Sub Kegiatan ini bisa dirasakan oleh masyarakat, baik laki-laki dan perempuan |
1. Semua SDM/petugas dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan mempunya kesempatan yang sama serta paham tentang adminsitrasi kependudukan. 2. Tidak semua SDM RT, RW dan LPMK faham tentang konsep gender atau responsive gender 3. Kurang tersedianya operasional pengelolaan adminstrasi pendukung. | 1. Adanya persepsi dari masyarakat bahwa yang punya kemampuan dan keterampilan serta kecakapan dalam memberikan pelayanan antara laki-laki dan perempuan itu sama. 2. Kurangnya sarana pendukung kegiatan pelayanan masyarakat. | Untuk meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Gubeng. Meningkatnya kemampuan petugas pelayanan RW sevagai sarana peningkatan mutu pelayanan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga barang inventaris. | Pemasangan CCTV dan Pengadaan Terop untuk Masyarakat (WILAYAH KELURAHAN GUBENG) | Pelaksana Sub Kegiatan : Januarai Tahun 2025 s/d Desember Tahun 2025 LPKM : L 1 orang, RW : - L 3 orang - P 1 orang, RT : - L 38 orang - P 7 orang, Jumlah Penduduk Kelurahan Gubeng Tahun 2025 s/d 2026: L : 6.768 Orang P : 6.924 Orang, Merupakan pengadaan barang sesuai dengan usulan masyarakat dari hasil Musbangkel |
Output:
Pemasangan CCTV dan Pengadaan Terop untuk Masyarakat (WILAYAH KELURAHAN GUBENG)
Outcome:
Tersedianya CCTV dan Pengadaan Terop di Wilayah Kelurahan Gubeng tahun 2026 |