Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Tujuan Sub Kegiatan:
Seluruh bangunan Rumah Tinggal di Surabaya
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan SKRK-IMB mayoritas laki-laki
Jumlah warga yang melakukan pengurusan SKRK-IMB mayoritas laki-laki
Jumlah warga yang melakukan pengurusan SKRK-IMB mayoritas laki-laki
Jumlah warga yang melakukan pengurusan SKRK-IMB mayoritas laki-laki
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan SKRK-IMB
Partisipasi:
Banyak pengurusan SKRK-IMB adalah laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi oleh perempuan
Manfaat:
Perempuan juga menerima manfaat terkait pengurusan SKRK-IMB
Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan SKRK-IMB o Status Tanah (lahan milik Pengairan/PJKA) o Sebagian wilayah merupakan area militer, industri, dan pergudangan Terselesaikannya berkas SKRK-IMB yang masuk untuk permohonan perizinan Non Usaha Sosialisasi terkait permohonan Perijinan SKRK-IMB di Kelurahan Pada tahun 2022 Terpenuhinya penyelenggaraan Perijinan Non Usaha di Kecamatan Karang Pilang
Output:
Terpenuhinya penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Non Usaha di Kecamatan karang Pilang
Outcome:
Meningkatnya warga dan bangunan yang sudah memiliki IMB