| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
Kegiatan:
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat kontrasepsi tanpa putus |
Data Umum:
Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
Jumlah peserta KB Aktif tahun 2025 berdasarkan metode kontrasepsi (mCPR) :
- Suntik : 191.190
- Pil : 125.053
- Kondom : 18.463
- Implant : 21.756
- IUD : 39.350
- Vasektomi : 1.399
- Tubektomi : 25.731
Jumlah Kader institusi Masyarakat Perkotaan sejumlah 2.214
Terdapat pelayanan KB yang dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat
Penggerakan pelayanan KB dilaksanakan di 31 Kecamatan di Kota Surabaya
|
Akses:
Pasangan Usia Subur (PUS) memiliki kemudahan akses untuk ber-KB
Partisipasi:
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program Keluarga Berencana baik dengan pembiayaan pemerintah maupun mandiri
Kontrol:
Pada KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang kontrol terletak pada pasangannya
Manfaat:
Tidak semua PUS mengakses pelayanan KB di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pemberi layanan KB yang telah disediakan |
Kurang optimalnya upaya kerjasama dengan mitra kerja pelayanan KB | - Kurangnya kesadaran pria dalam penggunaan KB - Masih adanya masyarakat yang beranggapan bahwa penggunaan KB sebagai tugas / kewajiban bagi wanita saja - Adanya isu yang berkembang di masyarakat terkait efek samping yang merugikan setelah pelaksanaan KB | Meningkatkan Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat kontrasepsi tanpa putus | Pelayanan program Keluarga Berencana kepada masyarakat dan Pendistribusian alat dan obat kontrasepsi ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan pemberi layanan KB serta Peningkatan kerja sama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pemberi layanan KB | Jumlah peserta KB Aktif tahun 2025 berdasarkan metode kontrasepsi (mCPR) : - Suntik : 191.190 - Pil : 125.053 - Kondom : 18.463 - Implant : 21.756 - IUD : 39.350 - Vasektomi : 1.399 - Tubektomi : 25.731 |
Output:
Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya sejumlah 1 laporan
Outcome:
Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara KB Modern yaitu 84,02% |