| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS)
Kegiatan:
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Sub Kegiatan:
Pengelolaan Ketahanan Keluarga Melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga |
Data Umum:
Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
Jumlah Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS/ Satya Gatra) yaitu 33 di 31 Kecamatan
Jumlah klien yang dilayani di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS/ Satya Gatra) pada tahun 2025 yaitu 2.394 orang
Jumlah Penyuluh KB (PKB)/ Penyuluh Lapangan KB (PLKB) yaitu 34 orang
-
|
Akses:
Masyarakat bisa mendapatkan layanan PPKS di kantor Kecamatan yang ada di wilayah masing-masing
Partisipasi:
Masyarakat bisa mendapatkan layanan PPKS tanpa dipungut biaya
Kontrol:
Petugas PPKS mempunyai kontrol dalam menjaga kerahasiaan data/masalah klien
Manfaat:
Manfaat mengikuti PPKS antara lain mengoptimalkan fungsi keluarga, mewujudkan keluarga berkualitas, dan memberikan solusi atas permasalahan keluarga |
Jumlah petugas PPKS yang masih terbatas | Masih adanya masyarakat yang tidak mau memanfaatkan program PPKS | Memberikan layanan konsultasi gratis bagi keluarga dan individu serta rujukan pada masalah keluarga seperti kenakalan remaja | Melaksanakan program PPKS secara rutin di masing-masing wilayah serta melaksanakan promosi kepada masyarakat agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program PPKS | - Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya - Jumlah Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS/ Satya Gatra) yaitu 33 di 31 Kecamatan - Jumlah klien yang dilayani di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS/ Satya Gatra) pada tahun 2025 yaitu 2.394 orang - Jumlah Penyuluh KB (PKB)/ Penyuluh Lapangan KB (PLKB) yaitu 34 orang |
Output:
-
Outcome:
- |