| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
Data Umum:
Lembaga Kemasyarakatan yang berada di Wilayah Kecamatan Simokerto: 5 LPMK, 48 RW, 303 RT. Ketua lembaga kemasyarakatan ikut berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kota Surabaya mempunyai inovasi Pelayanan di Balai RW yang bertujuan mendekatkan semua jenis layanan kepada masyarakat. Pada tahun 2025 telah dilaksanakan kegiatan pembayaran JKK dan JKM kepada Ketua lembaga kemasyarakatan sebagai penunjang kegiatan peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat sejumlah 356 orang selama 1 tahun
-
-
-
-
|
Akses:
Yang bisa mendapatkan akses dalam sub kegiatan ini hanya ketua
Partisipasi:
Tidak semua ketua lembaga ikut berpartisipasi dalam pelayanan di balai RW
Kontrol:
Pelaksana kegiatan ini hanya Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah kecamatan Simokerto sesuai dengan SK Camat;
Manfaat:
Memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi ketua lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Simokerto. |
SDM yang berwawasan gender terbatas | SDM lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Simokerto yang berwawasan gender terbatas; Belum semua RW mempunyai balai yang memadai untuk pelayanan kepada masyarakat; Tidak semua ketua lembaga kemasyarakatan aktif dalam kegiatan pelayanan di balai RW. | Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan | a. Aktivitas Rencana aksi yang akan dilakukan untuk pencapaian tujuan dan kinerja: Pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi ketua lembaga kemasyarakatan; Fasilitasi Internet di Balai RW. b. Metode Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dengan metode pembelian secara swakelola atau dilakukan sendiri dengan rincian sebagai berikut : Pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi ketua lembaga kemasyarakatan dengan metode pembayaran iuran JKK dan JKM; Pembayaran fasilitas internet yang berada di masing-masing Balai RW. | Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 2 Orang P: 2 Orang Pada tahun 2025 telah dilaksanakan kegiatan pembayaran JKK dan JKM kepada Ketua lembaga kemasyarakatan sebagai penunjang kegiatan peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat sejumlah 356 orang selama 1 tahun Pada Tahun 2025 telah dilaksanakan fasilitasi berupa jaringan internet gratis di 48 RW di Kecamatan Simokerto selama 12 Bulan |
Output:
Output 1. Pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi ketua lembaga kemasyarakatan: 12 Bulan 2. Menyediakan Jaringan Internet di Balai RW: 48 Titik
Outcome:
Outcome Indikator Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah: 100% |