Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gunung Anyar

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi upaya Penyelanggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan instansi Vertikal di wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terwujudnya situasi tentram dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar
Data Umum:
Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP (Perda 2 Tahun 2020, dan Perwali No. 94 Tahun 2021).
Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP (Perda 2 Tahun 2020, dan Perwali No. 94 Tahun 2021).
Penanganan pelanggaran Peraturan Daerah sesuai SOP dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraa n ketentaraman dan ketertinban Umum serta perlindungan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.
Membantu program dari pemerintah pusat dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar
Agar terciptanya rasa aman tentram tertib dan kondusif di masyarakat
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum melalui 3 pilar
Partisipasi:
Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraa n ketenteraman dan ketertiban umum Warga di wilayah kecamatan Gunung Anyar sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota
Kontrol:
Masyarakat Bersama dengan tiga pilar /aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gunung Anyar
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan ketentraman dan ketertiban di lingkungannya
- Minimnya sarana dan prasarana untuk menunjang sosialisasi kepada masyarakat - Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang melakukan pelanggaran - Kurangnya pemahaman aparat terhadap peraturan/per at uran daerah yang berlaku - Minimnya pengetahua n masyarakat terhadap peraturan daerah - Pengaruh melalui Buruk dari luar lingkungan bermacam media - Banyaknya perpindahan penduduk dari luar daerah yang membawa dampak negatif. - Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahaman Peraturan Daerah - Penanganan atas pelanggaran perda sesuai SOP dengan tujuan untuk mewujudkan situasi - Ketentraman dan Ketertiban Umum yang kondusif sehingga dapat - memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung anyar - Mengadakan patroli gabungan tiga pilar - Berkoordinasi dengan aparat terkait - Mengadakan soaialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait Pelanggaran - Peraturan Daerah secara bertahap - Melaksanaka patroli bersama setiap hari - Penanganan langsung di lokasi kejadian - Melaksanakan koordinasi dan komunikasi intens pada ketua RT/RW
Output:
- Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan - Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
Outcome:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Gunung Anyar