Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gunung Anyar

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Terlaksananya perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
a.Sebagai acuan perencanaan tahunan b. konsistensi dan efisiensi c. Mendukung akuntabilitas kinerja d. Pedoman pelaksanaan program dan kegiatan
Data Umum:
-
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017
-
-
Akses:
Tidak semua staff/karyawan memiliki persepsi yang sama tentang proses penyusumam rencana kerja
Partisipasi:
Tidak semua staff/karyawan aktif berpartisipasi dalam : 1. melakukan pendataan terhadap warga Daerah melalui Aplikasi Sayang Warga 2. kegiatan di bidang kesejahteraan masyarakat di masing masing wilayah 3. Kegiatan di bidang kesehatan 4. Kegiatan di bidang pemberdayaan dan perlindungan keluarga 5. kegiatan di bidang lingkungan hidup 6. kegiatan di bidang kewaspadaan bencana 7. kegiatan di bidang komunikasi dan informasi
Kontrol:
kegiatan ini dapat di kontrol langsung oleh bapak camat melalui kasie kesra dan perekonomian
Manfaat:
- KSH dapat mengoptimalkan perannya dalam masyarakat - meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat - meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membangun kerjasama - meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dengan peran aktif dari KSH
-Kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya - Kurangnya koordinasi sesama KSH - Kurangnya monitoring terhadap kinerja dan peran KSH di Masyarakat - Kurangnya minat warga untuk menjadi KSH - Kurangnya informasi tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya - Minimnya pemahaman KSH tentang fungsi, peran dan tugas KSH Memingkatkan pemahaman KSH tentang fungsi, peran dan tugas untuk memberikan pelayanan bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaan dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi serta pendataan warga masyarakat daerah yang responsif gender - Mengadakan sosialisasi tentang fungsi, peran dan tugas KSH - Mengadakan monitoring tentang fungsi, peran dan tugas KSH setiap bulan - Berkoordinasi dengan OPS terkait - Pada tahun 2025 jumlah KSH adalah : 674 orang L:10 Orang P: 664 Orang - Pada tahun 2025 monitoring KSH dilakukan 2 kali
Output:
- Pada tahun 2025 akan dilaksanakan sosialisasi fungsi, peran dan tugas KSH setiap 3 bulan. - Pada tahun 2025 akan dilakukan monitoring tentang fungsi, peran dan tugas KSH setiap bulan.
Outcome:
Terlaksananya peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antar keluarga, warga dan masyarakat impact : Meningkatkan partisipasi KSH dalam setiap fungsi, peran dan tugasnya