| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (2026)
Kegiatan:
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
a. Menjadi acuan perencanaan tahunan Kecamatan b. Menjaga konsistensi dan efisiensi pembangunan c. Mendukung akuntabilitas kinerja perangkat daerah d. Menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan |
Data Umum:
Jumlah penduduk Kecamatan Tandes : ± 91.4747 orang Laki-laki: 44.940 orang Perempuan: 46.534 orang
Tokoh Pelaksana (RW): 51 orang Laki-laki: 46 orang Perempuan: 5 orang
-
-
-
|
Akses:
Perempuan memiliki akses terbatas dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan.
Partisipasi:
Partisipasi perempuan dalam forum perencanaan dan pengambilan keputusan masih rendah.
Kontrol:
Kontrol terhadap arah dan prioritas perencanaan didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Dokumen perencanaan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan. |
Penyusunan dokumen perencanaan belum sepenuhnya menggunakan data terpilah gender. 2. Kurangnya pemahaman perencana terhadap PUG dan perencanaan responsif gender. | 1. Budaya organisasi dan sosial yang masih menganggap perencanaan sebagai ranah teknokratis yang maskulin. 2. Keterbatasan regulasi teknis internal yang mewajibkan analisis gender dalam dokumen perencanaan. | Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan perangkat daerah yang inklusif, partisipatif, dan responsif gender. | 1. Penyusunan dokumen perencanaan dengan memanfaatkan data terpilah gender. 2. Pelibatan perwakilan perempuan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen. 3. Koordinasi lintas sektor untuk memastikan perspektif gender terintegrasi. | 1. Jumlah dokumen perencanaan yang disusun: 8 dokumen 2. Tingkat keterlibatan perempuan dalam proses penyusunan: masih terbatas |
Output:
1. Tingkat keterlibatan unsur perempuan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan. 2. Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang disusun (8 dokumen). 3. Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi (100%).
Outcome:
Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas dokumen perencanaan perangkat daerah. |