Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
1. Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat a. Pengembangan dan pembinaan UMKM lokal (makanan, kerajinan, jasa) b. Fasilitasi legalitas usaha (NIB, PIRT, halal) 2. Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kelembagaan a. Penguatan peran LPMK, RT/RW, PKK, Karang Taruna b. Pembinaan KSH 3. Bidang Pendidikan dan Peningkatan SDM a. Fasilitasi Kejar Paket A, B, dan C b. Pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna 4. Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan a. Pelaksanaan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) b. Pembinaan Posyandu Keluarga c. Fasilitasi UHC (Universal Health Coverage) 5. Bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan a. Pembinaan bank sampah dan fasilitator kelurahan bidang lingkungan b. Pemanfaatan lahan sempit untuk urban farming 6. Bidang Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Sosial a. Pemberdayaan keluarga melalui Program PKK b. Pendampingan bantuan sosial 7. Bidang Ketertiban, Keamanan, dan Partisipasi Warga a. Partisipasi warga dalam pencegahan bencana b. Optimalisasi Satgas Kampung Pancasila
Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Banyu Urip
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan partisipasi, kapasitas, dan kemandirian masyarakat serta kelembagaan kemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan di tingkat kelurahan secara efektif dan berkelanjutan.
Data Umum:
Populasi di Kelurahan Banyu Urip tahun 2026 : Jumlah Penduduk Laki - Laki : 18.442 orang Jumlah Penduduk Perempuan : 19.645 orang Jumlah Seluruh Penduduk Kelurahan Banyu Urip : 27.549 orang
Jumlah Sumber Daya Manusia di Kelurahan Banyu Urip Jumlah Pegawai Perempuan : 6 orang Jumlah Pegawai Laki - Laki : 11 orang Distribusi jenis kelamin dalam kepemimpinan di Kelurahan Banyu Urip Jumlah seluruh struktural di Kelurahan Banyu Urip : 5 orang Jumlah Struktural Perempuan : 2 orang Jumlah Struktural Laki - Laki : 3 orang
Jumlah RW di seluruh Kelurahan Banyu Urip 9 RW Jumlah RT di seluruh Kelurahan Banyu Urip 91 RT Distribusi frekuensi kesetaraan gender di jejaring Kelurahan Banyu Urip Jumlah Ketua RT Perempuan : 8 orang Jumlah Ketua RT Laki - Laki : 83 orang Jumlah KSH Perempuan : 379 orang Jumlah KSH Laki - Laki : 5 orang
Sebaran jumlah penduduk tahun 2026 menunjukkan bahwa rentang umur dengan jumlah tertinggi distribusinya berada pada rentang usia 48 – 55 tahun. Kelurahan Banyu Urip sedang dalam kondisi bonus demografi, persentase usia produktif di Kelurahan Banyu Urip sebesar 67,55 persen dari total seluruh sebaran usia. Diperlukan strategi yang tepat seperti peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan keterampilan, serta penciptaan lapangan kerja agar tekanan pada layanan publik dan pengangguran tidak terjadi.
π‘—π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘€π‘–π‘›π‘Žπ‘› π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘’ π‘‘π‘–π‘π‘Žπ‘€π‘Žβ„Ž π‘’π‘ π‘–π‘Ž 19 π‘‘π‘Žβ„Žπ‘’π‘› π‘‘π‘Žπ‘™π‘Žπ‘š π‘Ÿπ‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘›π‘” 2026 π‘…π‘Š 1 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 : π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› : π‘…π‘Š 2 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 :0 π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› :0 π‘…π‘Š 3 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 :0 π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› :0 π‘…π‘Š 4 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 : π·π‘Žπ‘›π‘‘π‘– π‘ƒπ‘’π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π‘ƒπ‘Ÿπ‘Žπ‘‘π‘Žπ‘šπ‘Ž (19π‘‘β„Ž) 𝑁𝐼𝐾: 3518140705070002 π΄π‘™π‘Žπ‘šπ‘Žπ‘‘ : π΅π‘Žπ‘›π‘¦π‘’ π‘ˆπ‘Ÿπ‘–π‘ 𝐾𝑖𝑑𝑒𝑙 8/12 𝐷𝑂𝑀𝐼𝑆𝐼𝐿𝐼 πΏπ‘ˆπΏπ‘ˆπ‘† 𝑆𝑀𝐴 π‘π‘–π‘˜π‘Žβ„Ž π‘†π‘–π‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› : πΌπ‘ π‘‘π‘–π‘”β„Žπ‘“π‘Žπ‘Ÿπ‘Žβ„Ž π‘†π‘Žπ‘™π‘ π‘Žπ‘π‘–π‘™π‘™π‘Žβ„Ž (15π‘‘β„Ž) 𝑁𝐼𝐾 : 3578196012110003 π΄π‘™π‘Žπ‘šπ‘Žπ‘‘ : π΅π‘Žπ‘›π‘¦π‘’ π‘ˆπ‘Ÿπ‘–π‘ 𝐾𝑖𝑑𝑒𝑙 8/12 𝐷𝑂𝑀𝐼𝑆𝐼𝐿𝐼 𝑇𝐼𝐷𝐴𝐾 πΏπ‘ˆπΏπ‘ˆπ‘† 𝑆𝑀𝑃 π‘π‘–π‘˜π‘Žβ„Ž π‘†π‘–π‘Ÿπ‘– π‘€π‘’π‘™π‘Žπ‘›π‘– π΄π‘π‘–π‘”π‘Žπ‘–π‘™ π‘ƒπ‘Žπ‘‘π‘Ÿπ‘–π‘π‘–π‘Ž (16π‘‘β„Ž) 𝑁𝐼𝐾 : 3578065611090005 π΄π‘™π‘Žπ‘šπ‘Žπ‘‘ : π΅π‘Žπ‘›π‘¦π‘’ π‘ˆπ‘Ÿπ‘–π‘ 𝐾𝑖𝑑𝑒𝑙 2/40 πΏπ‘ˆπΏπ‘ˆπ‘† 𝑆𝑀𝑃 π‘‘π‘–π‘‘π‘Žπ‘˜ π‘™π‘Žπ‘›π‘—π‘’π‘‘ 𝑆𝑀𝐴 π‘‡π‘–π‘‘π‘Žπ‘˜ π‘šπ‘’π‘›π‘–π‘˜π‘Žβ„Ž π‘…π‘Š 5 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 : 0 π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› : 0 π‘…π‘Š 6 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 : 0 π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› :2 π‘…π‘Š 7 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 : - π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› : - π‘…π‘Š 8 : πΏπ‘Žπ‘˜π‘–2 : 0 π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› : 1 Nama : Ajeng Sekar Arum Alamat : Girilaya 9/15A Nik : 3578066606080005 Lulus Sekolah : SMP Nikah : Siri π‘…π‘Š 09: π‘™π‘Žπ‘˜π‘– Β²: 0 : π‘π‘’π‘Ÿπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘Žπ‘› 2 1.naπ‘šπ‘Ž. :π‘†πΌπΏπ‘†πΌπΏπ΄π‘‡π‘ˆπ‘† 𝑆𝐴'𝐴𝐷𝐴𝐻 ( π‘’π‘ π‘–π‘Ž 16π‘‘β„Ž) π΄π‘™π‘Žπ‘šπ‘Žπ‘‘ :π΅π‘Žπ‘›π‘¦π‘’ π‘ˆπ‘Ÿπ‘–π‘ 𝐾𝑖𝑑𝑒𝑙 6/63 π‘π‘–π‘˜ :3578064803100006 π΄π‘™π‘Žπ‘ π‘Žπ‘› π‘šπ‘’π‘›π‘–π‘˜π‘Žβ„Ž :π»π‘Žπ‘šπ‘–π‘™ π‘‘π‘’π‘™π‘’π‘Žπ‘› π‘‡π‘–π‘‘π‘Žπ‘˜ 𝑙𝑒𝑙𝑒𝑠 𝑆𝑀𝑃 π‘π‘–π‘˜π‘Žβ„Ž π‘Ÿπ‘’π‘ π‘šπ‘–/ π‘ π‘–π‘Ÿπ‘–β„Ž:π‘†π‘–π‘Ÿπ‘–β„Ž 2. Nama: Shafa Azahra Sabrina Putri Tgl lahir 25 - 9 - 2007 Nik :3527086509070001 Alamat. :Banyu Urip Kidul 10D. No.42 Usia menikah 18 th Tidak mau melanjutkan sekolah Putus sekolah SMP
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi, layanan, fasilitas, dan mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan (pelatihan, sosialisasi, UMKM, kesehatan, lingkungan). Kelurahan memastikan tidak ada hambatan berbasis gender (waktu, lokasi, mekanisme pendaftaran, informasi).
Partisipasi:
Laki-laki dan perempuan berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan kelurahan, termasuk Musrenbang, kegiatan PKK, Karang Taruna, LPMK, RT/RW, dan forum warga. Perempuan didorong terlibat sebagai peserta dan penggerak kegiatan.
Kontrol:
Laki-laki dan perempuan memiliki peran dan kewenangan yang seimbang dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan pemberdayaan, pengelolaan program, dan pemanfaatan sumber daya di kelurahan melalui keterlibatan dalam kelembagaan masyarakat dan forum pengambilan keputusan.
Manfaat:
Hasil dan dampak kegiatan pemberdayaan masyarakat dirasakan secara adil oleh laki-laki dan perempuan, berupa peningkatan kapasitas, kesejahteraan, akses ekonomi, kesehatan, serta kualitas pelayanan dan lingkungan kelurahan.
1. Belum optimalnya data terpilah menurut jenis kelamin, sehingga analisis kebutuhan dan perumusan program berbasis gender belum sepenuhnya akurat 2. Peran perempuan yang belum merata dalam struktur kelembagaan dan forum pengambilan keputusan di tingkat kelurahan 3. Belum adanya indikator kinerja PUG yang spesifik dan terukur pada sub kegiatan kelurahan 1. Persepsi stereotip gender yang masih berkembang di masyarakat terkait pembagian peran laki-laki dan perempuan 2. Kerentanan sosial kelompok tertentu, seperti perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan lansia, yang memerlukan pendekatan khusus 3. Kondisi ekonomi masyarakat yang beragam, yang memengaruhi kemampuan laki-laki dan perempuan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan 4. Tingkat pendidikan dan literasi gender masyarakat yang belum merata, sehingga pemahaman tentang kesetaraan gender masih rendah 1. Meningkatkan keterlibatan perempuan dan laki-laki secara seimbang dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengambilan keputusan di tingkat kelurahan 2. Mendorong pemenuhan akses yang setara terhadap informasi, layanan, fasilitas, dan sumber daya kelurahan bagi laki-laki dan perempuan 3. Mendorong manfaat kegiatan kelurahan dirasakan secara adil oleh laki-laki dan perempuan, termasuk kelompok rentan 1. Melibatkan perempuan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat 2. Penyebaran informasi kegiatan melalui berbagai media (pengumuman RT/RW, WA grup, papan informasi) yang ramah gender 3. Mendorong keterwakilan perempuan dalam musyawarah dan kelembagaan masyarakat 4. Sosialisasi dan pembinaan PUG bagi aparatur kelurahan dan kader masyarakat 5. Pengumpulan data terpilah dan evaluasi manfaat kegiatan 1. Data Kependudukan Terpilah Gender 2. Data Partisipasi dalam Kegiatan Kelurahan 3. Data Akses terhadap Program dan Layanan 4. Data Kelembagaan dan Pengambilan Keputusan 5. Data Manfaat Kegiatan 6. Data Kapasitas Aparatur dan Kader 7. Data Dukungan Anggaran
Output:
Terlaksananya sub kegiatan pemberdayaan masyarakat responsif gender dan tersedianya dokumen serta data terpilah gender di Kelurahan Banyu Urip.
Outcome:
Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Banyu Urip.