| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PERAK BARAT
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pemberdayaan Kelurahan Perak Barat
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Perak Barat
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
Data Umum:
Sarana Prasarana berupa Pembangunan Fisik Jalan/ Paving dan Pembangunan Saluran Pembuang Air Kotor dilaksanakan di wilayah Kelurahan Perak Barat karena kondisi saluran yang sudah dangkal dan rusak sehingga tidak berfungsi dengan maksimal sehingga saat turun hujan dengan intensitas tinggi sering terjadi genangan air bahkan banjir. Jumlah Penduduk Kel Perak Barat : Laki-Laki : 6.997 orang Perempuan : 7.294 orang.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Perak Barat, diperlukan optimalisasi Pembangunan saluran pembuang air kotor untuk menanggulangi genangan dan banjir yang terjadi jika turun hujan dengan intensitas tinggi.
Jumlah RT tahun 2026: Laki-Laki : 52 orang Perempuan : 16 orang Jumlah RW tahun 2026 : Laki-Laki : 6 orang, Perempuan : 2 orang.
Permasalahan terkait saluran pembuangan air kotor :
- Masih terdapat warga yang membuang sampah di saluran;
- Adanya sedimen yang menghambat aliran air;
- Kurangnya kesadaran warga terkait pentingnya melaksanakan kerja bakti di lingkungan sekitar.
Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Perak Barat : Pasar Tradisional, Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), Tempat Ibadah, Puskesmas dan Klinik
Pada tahun 2025 di Wilayah Kelurahan Perak Barat sudah terealisasi Pembangunan Fisik Jalan/ Paving dan Pembangunan Saluran Pembuang Air Kotor di 5 (lima) titik / lokasi.
|
Akses:
Semua warga memiliki akses pembuangan air kotor
Partisipasi:
Semua warga memiliki saluran pembuangan air kotor
Kontrol:
Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder
Manfaat:
Saluran air yang berfungsi dengan maksimal, dapat mencegah terjadinya genangan/banjir dan penyakit |
- Masih terdapat warga yang membuang sampah di saluran; - Adanya sedimen yang menghambat aliran air; - Kurangnya kesadaran warga terkait pentingnya melaksanakan kerja bakti di lingkungan sekitar. | Terdapatnya kiriman sampah yang mengalir dari aliran luar | Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Jalan/ Paving dan Pembangunan Saluran Pembuangan Air Kotor | Melaksanakan penganggaran untuk : 1. Perencanaan pembangunan jalan/ paving dan Saluran U-Ditch di 6 (enam) titik / lokasi di Kelurahan Perak Barat; 2. Pembangunan jalan/ paving dan Saluran U-Ditch di 6 (enam) titik / lokasi di Kelurahan Perak Barat; 3. Tenaga Operasional jalan/ paving dan Saluran U-Ditch di 6 (enam) titik / lokasi di Kelurahan Perak Barat. | Pada tahun 2025 sudah terlaksana pembangunan jalan/ paving di 1 (satu) titik lokasi dan Pembangunan Saluran Pembuang Air Kotor sebanyak 4 (empat) titik lokasi. |
Output:
Melaksanakan musyawarah untuk pelaksanaan pembangunan jalan/paving dan pembangunan saluran pembuang air kotor di tahun 2026 dan melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang sudah terlaksana di tahun sebelumnya.
Outcome:
Terbangunnya jalan/paving dan pembangunan saluran pembuang air kotor di wilayah Kelurahan Perak Barat. |