| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Program:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (KELURAHAN BANYU URIP)
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (Kelurahan Banyu Urip)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Sarana Prasarana Kelurahan yang terbangun dan tersedia. |
Data Umum:
Data pembuka wawasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Perda Kota Surabaya No 4
Tahun 2019
Perwali Kota Surabaya Nomor 43
Tahun 2020
Perwali Kota Surabaya Nomor 86 Tahun 2019
|
Akses:
• Adanya Kesamaan akses untuk mengusulkan pembangunan terkait wilayah yang sering dilanda Banjir. Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam sub kegiatan ini. • Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam sub kegiatan ini.
Partisipasi:
Peran Laki-laki lebih banyak dibanding perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan di dominasi laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya pembangunan sarana prasarana yang bisa dirasakan oleh masyarakat baik laki laki maupun Perempuan. |
• Kurangnya Koordinasi dengan OPD terkait. • Luas wilayah di Kelurahan Banyu Urip ang a meliputi 91 RT dan 9 RW dengan jumlah penduduk yang padat. | • Banyaknya usulan Pembangunan dari warga sehingga anggaran dakel tidak mencukupi dan banyak usulan tidak terakomodasi. • Adanya persepsi Masyarakat bahwa Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan Adalah tanggung jawab laki laki. | Meningkatkan pemenuhan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat yang lebih responsive gender. | • Melakukan Koordinasi dengan ketua LPMK, RW, RT untuk menentukan pembangunan yang dianggap prioritas pada kegiatan musbangkel. • Melakukan Koordinasi dengan ketua LPMK, RW, RT untuk menentukan pembangunan yang dianggap prioritas pada kegiatan musbangkel. • Melakukan pendampingan pengawasan saat pelaksanaan Pembangunan. • Koordinasi dengan OPD terkait. | Pelaksanaan Hasil Realisasi Dakel Tahun Anggaran 2026 |
Output:
Output Aktivitas : Realisasi Dakel Tahun Anggaran 2026. Output kegiatan: Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di Kelurahan Banyu Urip.
Outcome:
Terlaksananya pembangunan yang prioritas serta tepat sasaran. |