Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (KELURAHAN BANYU URIP)
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (Kelurahan Banyu Urip)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Sarana Prasarana Kelurahan yang terbangun dan tersedia.
Data Umum:
Data pembuka wawasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2019
Perwali Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020
Perwali Kota Surabaya Nomor 86 Tahun 2019
Akses:
• Adanya Kesamaan akses untuk mengusulkan pembangunan terkait wilayah yang sering dilanda Banjir. Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam sub kegiatan ini. • Tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam sub kegiatan ini.
Partisipasi:
Peran Laki-laki lebih banyak dibanding perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan di dominasi laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya pembangunan sarana prasarana yang bisa dirasakan oleh masyarakat baik laki laki maupun Perempuan.
• Kurangnya Koordinasi dengan OPD terkait. • Luas wilayah di Kelurahan Banyu Urip ang a meliputi 91 RT dan 9 RW dengan jumlah penduduk yang padat. • Banyaknya usulan Pembangunan dari warga sehingga anggaran dakel tidak mencukupi dan banyak usulan tidak terakomodasi. • Adanya persepsi Masyarakat bahwa Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan Adalah tanggung jawab laki laki. Meningkatkan pemenuhan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat yang lebih responsive gender. • Melakukan Koordinasi dengan ketua LPMK, RW, RT untuk menentukan pembangunan yang dianggap prioritas pada kegiatan musbangkel. • Melakukan Koordinasi dengan ketua LPMK, RW, RT untuk menentukan pembangunan yang dianggap prioritas pada kegiatan musbangkel. • Melakukan pendampingan pengawasan saat pelaksanaan Pembangunan. • Koordinasi dengan OPD terkait. Pelaksanaan Hasil Realisasi Dakel Tahun Anggaran 2026
Output:
Output Aktivitas : Realisasi Dakel Tahun Anggaran 2026. Output kegiatan: Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di Kelurahan Banyu Urip.
Outcome:
Terlaksananya pembangunan yang prioritas serta tepat sasaran.