Gender Analysis Pathway
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Kepegawaian Daerah
Kegiatan:
Mutasi dan Promosi ASN
Sub Kegiatan:
Pengelolaan Promosi ASN
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Promosi ASN
Data Umum:
Jumlah ASN = 12340 L = 4877 P = 7463
Jumlah PNS yang menduduki jabatan: Pejabat Struktural : 1216 L : 646 ; P : 570 L : 53.13% ; P : 46.88%
Proporsi jumlah Staf yang mendapatkan manfaat promosi jabatan struktural sebanyak 149 orang, lebih tinggi laki-laki dibandingkan perempuan. L : 77; P : 72 L : 51.68% P : 48.32%
Jumlah Staf/Tenaga fungsional/Koordinator/Sub yang belum menduduki jabatan struktural Jumlah : 11123 orang, L : 4231 ; P : 6892
-
Akses:
adanya kesamaan akses untuk laki-laki dan perempuan dalam menduduki suatu jabatan.
Partisipasi:
PNS yang mendapat kesempatan menduduki jabatan struktural
Kontrol:
Proporsi pengawas sub kegiatan pengelolaan promosi ASN didominasi oleh Perempuan
Manfaat:
Terpenuhinya kebutuhan ASN sesuai ABK
• Pelaksanaan tidak dapat diprediksi • Penempatan pejabat struktural dapat berubah Perlunya suatu Instansi mengisi dengan pejabat yang yang berkompeten laki-laki atau perempuan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Promosi ASN Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Promosi ASN Jumlah PNS yang menduduki Jabatan Struktural : 1216 L : 646 ; P : 570 L : 53.13% P : 46.88% Jumlah PNS yang belum menduduki jabatan struktural: jumlah : 11123 orang, L : 4231 P : 6892
Output:
meningkatnya jumlah pegawai perempuan yang menduduki jabatan struktural dari semula L : 53.12% P : 46.88% menjadi L : 51.50% P : 48.50%
Outcome:
Persentase PNS yang berperan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan di lingkungan pemerintah Kota Surabaya semula L : 53.13% P : 46.88% menjadi L : 51.50% P : 48.50%