Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sawahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Sawahan L: 9176 orang P: 9352 orang Jumlah RT tahun 2022: L : 49 orang P : 15 orang Jumlah RT tahun 2023: L : 46 orang P : 18 orang Jumlah RW tahun 2022 : L : 12 orang P : 1 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 11 orang P : 2 orang Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Sawahan 597 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 105 KKP (Kepala Keluarga Perempuan)
Bentuk Pelayanan yang diberikan RT / RW kepada masyarakat : 1. Pelayanan dan pemberian surat pengantar bagi warga pemohon
2. Pendampingan pada warga terkait bidang kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan ketertiban
tidak ada
tidak ada
Akses:
Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender. • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sawahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki • Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari. Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) 1. Pelatihan olahan pangan, pastry, barista,potong rambut 2.Pengadaan sound system 3. Pengadaan filling cabinet 4. Pengadaan megaphone 5.Pengadaan lemari kaca 6..Optimalisasi jasa pelayanan RT dan RW kepada masyarakat Pada tahun 2022: 1.belum pernah mengadakan pelatihan olahan pangan, pastry, barista,potong rambut 2.belum ada pengadaan filling cabinet 3. sudah pernah pengadaan sound system tetapi tidak semua RW 4.belum pernah ada kegiatan tersebut
Output:
1.Terlaksananya pelatihan olahan pangan pastry, barista,potong rambut sebanyak 4 kali dalam 1 tahun 2. Tersedianya sound system sebanyak 3 unit 3. Tersedianya filling cabinet sebanyak 11 unit 4. Tersedianya lemari kaca sebanyak 13 unit
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: 1. Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi 2. Persentase potensi usaha yang difasilitasi Indikator Program: 1. Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya 2. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi