Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;

2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
Data Umum:
Luas Wilayah Kecamatan Simokerto 2,59 Km2 Pesentase terhadap Luas Kota Surabaya adalah 0.78%;
Jumlah penduduk Kecamatan Simokerto sebanyak 93.033 Jiwa Laki - laki : 46.313 Jiwa Perempuan : 46.720 Jiwa;
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat sebanyak 6 Bidang Urusan;
Jumlah Personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simokerto sebanyak 17 Personil Laki - laki : 16 Personil. Perempuan : 1 Personil;
Alat Penunjang Kegiatan di Lapangan:
- Mobil Patroli
- Chainsaw
- Jas Hujan
- Tang Potong
- Palu Bodem
Akses:
Kendala komunikasi maupun Koordinasi dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan dengan OPD terkait.
Partisipasi:
Masih kurangnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan kepada petugas terkait dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat.
Kontrol:
Melakasanakan koordinasi dan komunikasi dengan ODP terkait dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Manfaat:
1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;

2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
Kesulitan dalam menjalin Komunikasi dan Koordinasi dengan OPD terkait. Kesulitan dalam menentukan jadwal pelaksanaan dengan masyarakat. 1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;

2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
Melaksanakan monitoring Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat antara lain : a. komunikasi dan informatika;
b. pekerjaan umum;
c. pertanahan (aset);
d. lingkungan hidup;
e. perdagangan; dan
f. kebudayaan dan pariwisata.
1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat sebanyak 6 Bidang Urusan;

2. Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan sebanyak 4 Laporan.
Output:
1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;

2. Jumlah laporan/rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
Outcome:
Percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan