Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pakal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkalt dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha SKRK,IMB)
Data Umum:
1. Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT) 2. Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang : Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Jumlah : warga yang melakukan pengurusan IMB dan SKRK mayoritas laki laki
umlah : warga yang melakukan pengurusan IMB dan SKRK mayoritas laki laki
umlah : warga yang melakukan pengurusan IMB dan SKRK mayoritas laki laki
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Banyak pengurusan IMB dan SKRK adalah laki laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi Laki-laki
Manfaat:
Perempuan juga menerima manfaat terkait pengurusan IMB dan SKRK
- Sarana & Prasarana yang belum mendukung - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK - SDM belum maksimal - Status Tanah - Banyak rumah yang tidak bisa diterbitkan IMB karena terkendala keperuntukannya Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha ( SKRK,IMB Sosialiasi terkait permohonan perijinan IMB dan SKRK di tempat Kelurahan Pada tahun 2022 Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan perijinan non usaha di kecamatan Pakal Jumlah warga yg telah mengurus IMB dan SKRK
Output:
Jumlah dokumen non perizinan usaha (10 dokumen)
Outcome:
Banyaknya warga yang sudah mengurus surat IMB dan SKRK