Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran
Data Umum:
Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.(UU No.13 Th.2003)
Target jumlah peserta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah 912 orang
Persentase peserta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja : L = 450 orang (50%) P = 400 orang (44%)
-
-
Akses:
Lulusan peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, pencari kerja, pencari kerja usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk difasilitasi sertifikasi kompetensi yang disediakan Dinas Tenaga Kerja
Partisipasi:
Peserta kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan fasilitasi Sertifikasi Profesi Bagi Angkatan Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : L= 2 orang P= 1 orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
1. jadwal pelaksanaan terbatas 2. jumlah terfasilitasi terbatas 1 kali 1. Masih kurangnya informasi sertifikasi yang di dapat calon peserta 2. Mulai adanya perubahan anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan tidak hanya dilakukan oleh laki-laki. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran Peningkatan persentase pencari kerja terserap pada pasar kerja formal. Persentase angkatan kerja yang mengikuti Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja pada tahun 2021 adalah : L = 48% P = 52%
Output:
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja
Outcome:
mengurangi angka pengangguran