Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi
Sub Kegiatan:
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran.
Data Umum:
Target Jumlah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 912 orang
Jumlah pencari kerja yang mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 720 orang, dengan persentase L = 380 orang (42%) P = 340 orang (37%)
-
-
-
Akses:
pencari kerja, pencari kerja usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi yang disediakan Dinas Tenaga Kerja, namun demikian yang hadir mengikuti secara persentase sebanyak : L = 42% P = 37%
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah warga kota surabaya yang ditunjukkan dengan KTP Surabaya, pencari kerja usia produktif, dan belum bekerja.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : L= 2 orang P= 1 orang
Manfaat:
Jumlah peserta pencari kerja yang ikut pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat dan dinyatakan kompeten : L = 55% P = 45%
1. Waktu pelaksanaan terbatas 2. Anggaran terbatas 3. Masih dalam suasana/kondisi pandemic covid-19 yang mendera Indonesia umumnya sejak tahun 2020 dan kota Surabaya pada khususnya. 1. Masih kurangnya info sertifikasi yang di dapat calon peserta 2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran Peningkatan persentase pencari kerja terserap pada pasar kerja formal. Persentase Pencari kerja yang difasilitasi pelatihan berbasis kompetensi pada tahun 2021 : L = 35% P = 47%
Output:
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja
Outcome:
mengurangi angka pengangguran.