Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Lembaga yang sarana /prasarananya untuk Pemberdayaan dapat disediakan
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022)
Kelompok masyarakat yang memerlukan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan di Balai RW yaitu koneksi internet pada 48 RW di Kecamatan Simokerto
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan koneksi internet di Balai RW
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang memanfaatkan koneksi internet di Balai RW
Kontrol:
Jumlah pengguna layanan koneksi internet di Balai RW baik laki-laki maupun perempuan
Manfaat:
Masyarakat dapat memperoleh layanan koneksi internet di Balai RW
Kurang sosialisasi penggunaan koneksi internet di Balai RW 1. Masyarakat belum banyak yang memanfaatkan koneksi internet di Balai RW

2. Kurangnya Bandwidth yang disediakan provider untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penggunaan internet di Balai RW 1. Membuka akses koneksi internet di Balai RW

2. Menambah jumlah Bandwidth untuk kecepatan internet
1. Sebelumnya belum pernah dilaksanakan

2. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan setiap tahun
Output:
1. Tersedianya koneksi internet di Balai RW

2. Jumlah Laporan Kemasyarakatan yang Disediakan Kemasyarakatan yang Disediakan
Outcome:
1. Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan

2. Jumlah Lembaga yang sarana /prasarananya untuk Pemberdayaan dapat disediakan