Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pengendalian Izin Usaha Industri
Kegiatan:
Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Kabupaten/Kota Berbasis Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS)
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Perizinan di Bidang Industri dalam Lingkup IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/ Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya sektor strategis berbasis potensi lokal
Data Umum:
Pengawasan Langsung ke lapangan terhadap pelaku usaha sektor industri kecil dan menengah yang mempunyai legalitas perizinan. Di dalam kegiatan Pengawasan terdapat sebanyak 222 pelaku usaha yang akan diawasi perizinannya dalam setahun. L: 111 (50 persen) P: 111 (50 persen)
-
-
-
-
Akses:
Kegiatan pengawasan terhadap izin usaha yang telah diterbitkan diwilayah surabaya yang kepemilikan usahanya baik laki – laki dan perempuan mendapatkan akses yang sama terkai pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Persentase pengawasan terhadap izin usaha yang telah memiliki perizinan.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pengawasan pelaku industri kecil dan menengah oleh Kepala Bidang Industri P = 1 Orang Sub Koordinasi Pengawasan L= 1 Orang Sub Koordinasi Pembinaan L= 1 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pengawasan pelaku industri kecil dan menengah adalah pelaku industri kecil dan menengah di wilayah Kota Surabaya.
Terbatasnya pegawai yang dapat melakukan pengawasan kelapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Surabaya - Alamat tidak ditemukan - Bangunan/rumah kosong - Pindah lokasi usaha - Usaha tidak ditemukan - Usaha tutup - Kegiatan usaha tidak sesuai izin - Updating data pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha dalam sektor perindustrian di Kota Surabaya - Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha industri terhadap segala peraturan yang berlaku. - Melakukan pengawasan ke pelaku usaha dan perusahaan yang mempunyai legalitas Perizinan Berusaha di sektor perindustrian yang diterbitkan Pengawasan Langsung ke lapangan terhadap pelaku usaha sektor industri kecil dan menengah yang mempunyai legalitas perizinan. - Pelaku industri kecil dan menengah yang mendapat pengawasan sebanyak 222 pelaku usaha - Jumlah pelaku industri kecil dan menengah yang diawasasi kepemilikanusahanya laki – laki dan perempuan sama
Output:
Persentase Pengawasan Industri kecil dan menengah yang mempunyai legilitas perizinan sebanyak 222 pelaku usaha.
Outcome:
Pelaku Usaha Industri kecil dan menengah yang mempunyai perizinan yang sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan