Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Perencanaan dan Pembangunan Industri
Kegiatan:
Penyusunan, Penerapan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya sektor strategis berbasis potensi lokal
Data Umum:
Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah dengan mendatangkan narasumber yang kompeten dibidangnya serta melakukan pendampingan pelaku industri kecil dan menengah untuk meningkatkan produktivitas IKM dan meningkatkan kepatuhan pelaku IKM dalam memenuhi kewajiban dibidang perindustrian. Di dalam kegiatan Pembinaan Industri yang menghadiri kegiatan pemberdayaan sebanyak 217 Pelaku Usaha. L : 119 Orang (55 Persen) P : 98 Orang (45 Persen)
-
-
-
-
Akses:
Pelaku industri kecil dan menengah di wilayah kota Surabaya baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mendapat pembinaan terkait industri yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Persentase Pembinaan Industri kecil dan menengah yang menghadiri kegiatan pembinaan sebanyak 217 Pelaku usaha.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah oleh Kepala Bidang Industri P = 1 Orang Sub Koordinasi Pengawasan L= 1 Orang Sub Koordinasi Pembinaan L= 1 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah adalah pelaku industri kecil dan menengah di wilayah Kota Surabaya.
Terbatasnya pegawai yang dapat memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Terbatasnya Anggaran. Ketidakhadiran peserta yang sudah di undang. Peserta yang hadir bukan pelaku IKM (perwakilan pelaku IKM ). Kegiatan dilakukan pada saat jam kerja Menambah wawasan pelaku industri kecil dan menengah terutama terkait perizinan dibidang industri. Meningkatkan produktivitas industri keci dan menengah. Fasilitasi akses pasar industri kecil dan menengah. Meningkatkan kesadaran pelaku Industri Kecil dan Menengah terkait hak dan kewajibannya, terutama yang berkenaan dengan kewajiban pelaporan industri LII (Laporan Informasi Industri) dan SIInas (Sistem Informasi Industri Nasional). Mengadakan pembinaan secara langsung / bimtek dengan narasumber dan pelaku industri kecil dan menengah Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah yang menghadiri kegiatan pemberdayaan sebanya 217 pelaku usaha. Jumlah pelaku industri kecil dan menengah yang mengadiri lebih banyak laki – laki dari pada perempuan.
Output:
Industri kecil dan menengah yang menghadiri kegiatan pembinaan sebanyak 217 Pelaku usaha.
Outcome:
Pelaku Usaha yang memiliki daya saing.