Gender Analysis Pathway
Dinas Sosial

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
Kegiatan:
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial
Sub Kegiatan:
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kualitas Kebutuhan dasar
Data Umum:
Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Total Penghuni UPTD Liponsos Keputih : ODGJ : L : 387 P : 196 Gelandangan : L : 54 P : 21 Pengemis : L : 3 P: 3 Pemulung : L : 1 P : 0 Pengamen : L : 3 P: 1 Lansia Terlantar: L : 45 P : 39 PRSE : P : 3 Napza : L : 13 P : 0 Orang Terlantar: L : 3 P : 0
PMKS yang dipulangkan: L : 1261 P : 558 Penghuni UPTD yang mendapatkan terapi obat: L : 561 P : 305 Jumlah permakanan yang diberikan kepada UPTD L :509 P : 263
Jenis pelatihan / Kegiatan untuk penghuni: 1. Ketrampilan (Hand Craft) (L : 25, P : 30) 2. Bercocok Tanam (L : 6, P : 0) 3. Pertamanan (L : 10, P : 0) 4. Body Repair (L : 5, P : 0) 5. Perikanan dan Peternakan (L : 7, P : 0) 6. Pertukangan (L : 7, P : 0) 7. Membatik (L : 0, P : 10) 8. Terapi Aktifitas Kelompok (L : 90, P : 40)
Jenis kegiatan rutin untuk Disabilitas Mental yang dilakukan setiap hari: 1. Mandi 2. Berpakaian 3. Makan 4. Beribadah 5. Cek Kesehatan 6. Senam dan PBB 7. Minum obat jiwa secara teratur
Akses:
Semua penghuni / klien baik laki - laki maupun perempuan mendapat pelayanan dan rehabilitasi sosial yang sama disesuaikan dengan jenis PMKS
Partisipasi:
Kehadiran pelatihan kepada, Penyandang Disabilitas Mental lebih banyak dihadiri oleh peserta laki-laki
Kontrol:
Pengambil keputusan pada PD lebih banyak didominasi perempuan
Manfaat:
Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat
- Lebih banyak perempuan sebagai pembuat kebijakan dan pelaksana lebih tepat. - Kurangnya peran laki-laki dalam pembuatan kebijakan dan pelaksana aktivitas - Belum optimal sarana prasarana yang terpisah antara laki-laki dan perempuan - Kecenderungan Penghuni Panti lebih banyak oleh laki-laki karena beban hidup yang dibentuk oleh kontrusksi masyarakat yang menganggap laki-laki yang memiliki tanggung jawab pada keluarga -Terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap penaganan klien ODGJ di wilayahnya -Keluarga maupun masyarakat susah untuk menerima kembali klien ODGJ yang sudah sembuh sosial. -Kurangnya panti / UPT milik provinsi yang dapat menerima klien ODGJ yang sudah membaik secara klinis -Kecenderungan klien ODGJ laki lebih banyak yang diserahkan dikarenakan saat klien tersebut dirawat dirumah oleh keluarga mereka sering marah –marah, melakukan tindak kekerasan sampai merusak rumah sedangkan untuk klien perempuan cenderung lebih tenang saat dirawat oleh keluarganya Meningkatkan Kualitas Kebutuhan Dasar lebih responsive Gender - Melakukan pengobatan jiwa rutin per bulan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota, RSUD Haji dan Rumah Sakit Jiwa Menur - Mengajarkan klien kegiatan keseharian diharapkan agar mereka bisa lebih mandiri: Handy craft, bercocok tanam, pertamanan, body repair, perikanan peternakan, pertukangan, membatik, Terapi Aktifitas Kelompok (TAK) dan Kegiatan keagamaan - Melakukan kegiatan sosial yang diperuntukan untuk jenis PMKS Pengamen dan Anak Jalanan berupa menyiapkan dan memberikan makanan kepada klien, membersihakan area liponsos dan area barak yang ditempati - Melakukan koordinasi dengan UPT milik Provinsi dan Balai Milik Kementerian Sosial guna rencana penyaluran klien sesuai kriteria – kriteria dari UPT / balai yang dimaksud - Pemulangan klien ke keluarga (pemulangan ke daerah asal) - Pada tahun anggaran berikutnya disarankan menyelesaikan permasalahan langkah 4 SDM rekruitmen dengan menambah jumlah laki-laki untuk pelaksana kegiatan Data penghuni tahun 2022 UPTD Liponsos Keputih 838 menjadi 773 di tahun 2023 Ketrampilan (Hand Craft) L : 20 P : 35 Telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 25 P : 30 Bercocok Tanam L : 15, P : 10 Telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 6, P : 0 Pertamanan L : 4, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 10, P : 0 Body Repair L : 3, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 5, P : 0 Perikanan dan Peternakan L : 3, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 6, P : 0 Pertukangan L : 2, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 6, P : 0 Membatik L : 0, P : 0 belum ada kegiatan tersebut pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 0, P : 10 Terapi Aktifitas Kelompok L : 90, P : 50 Telah diberikan pada tahun 2022, pada tahun 2023 telah diberikan L : 90, P : 40 PMKS yang dipulangkan tahun 2021: L: 318 P: 153 Pada tahun 2022: L : 1261 P : 558
Output:
Terlaksananya kegiatan rehabilitasi penghuni UPTD milik dinsos Ketrampilan (Hand Craft) L : 20, P : 35 Telah diberikan 2022 Hand Craft pada tahun 2023 telah diberikan L : 25 P : 30 Bercocok Tanam L : 15, P : 10 Telah diberikan pada tahun 2022 Bercocok tanam pada tahun 2023 telah diberikan L : 6, P : 0 Pertamanan L : 4, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022 Pertamanan pada tahun 2023 telah diberikan L : 10, P: 0 Body repair L : 3, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022 Body repair pada tahun 2023 telah diberikan L : 5, P : 0 Perikanan dan Peternakan L : 3, P telah diberikan pada tahun 2022 Perikanan dan Peternakan pada tahun 2023 telah diberikan L : 6, P : 0 Pertukangan L : 2, P : 0 telah diberikan pada tahun 2022 Pertukangan pada tahun 2023 telah diberikan L : 6, P : 0 Membatik L : 0, P : 0 belum ada kegiatan tersebut pada tahun 2022 Membatik pada tahun 2023 telah diberikan L : 0, P : 10 Terapi Aktifitas Kelompok L : 90, P : 50 Telah diberikan pada tahun 2022, Terapi aktivitas pada tahun 2023 telah diberikan L : 90, P : 40
Outcome:
Meningkatnya kemandirian, Kesehatan, sembuh secara sosial pada, penyandang Disabilitas Mental Diharapkan klien bisa kembali ke masyarakat dan keluarga atau klien dapat disalurkan ke panti UPT Provinsi maupun balai kemensos