Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
Sub Kegiatan:
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Data Umum:
Target Jumlah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 720 orang
Jumlah pencari kerja yang mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 732 orang, dengan persentase L = 429 orang (58,6%) P = 303 orang (41,4%)
-
-
-
Akses:
Warga Kota Surabaya yang belum / tidak bekerja yang masih memiliki usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mendapatkan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi yang disediakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, namun demikian yang hadir mengikuti secara persentase sebanyak : L = 58,6% P = 41,4%
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah Warga Kota Surabaya yang ditunjukan dengan KTP Surabaya yang masih berusia produktif dan belum bekerja.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi dilakukan oleh Kepala Bidang dan Sub Koor yang terdiri : L = 1 orang P = 2 orang
Manfaat:
Jumlah peserta pencari kerja yang ikut kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi dan dinyatakan kompeten : L = 429 orang (58,6%) P = 303 orang (41,4%)
1. Waktu pelaksanaan terbatas. 2. Anggaran terbatas. 3. Kurangnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat 1. Masih kurangnya info sertifikasi yang di dapat calon peserta. 2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran Melaksanakan Pelatihan berbasis Kompetensi Persentase Pencari kerja yang difasilitasi pelatihan berbasis kompetensi pada tahun 2022 : L = 58,6% P = 41,4%
Output:
Persentase keterwakilan peserta laki-laki dalam kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi sebesar 58,6%, sedangkan persentase keterwakilan perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2023 sebesar 41,4%.
Outcome:
- Perusahaan : Dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi - Peserta : Dapat menambah pengetahuannya sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya serta dapat meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuannya.