Gender Analysis Pathway
Dinas Sosial

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
Kegiatan:
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial
Sub Kegiatan:
Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengembalikan fungsi sosial PMKS ke masyarakat sebagai tindak lanjut dari hasil pemberdayaan yang diberikan ke PMKS yang terjaring razia yang ditempatkan di UPTD
Data Umum:
Realisasi 2022 : 1.654 orang L: 920 P: 734 Target 2023 : 795 Orang
Penanganan atau pelayanan yang diberikan sebelum dipulangkan berupa pemenuhan kebutuhan dasar,
ada beberapa pemulangan antara lain : 1.Diantar ke rumah 2.Melakukan Koordinasi dengan keluarga agar dilakukan penjemputan 3.Diantarkan ke Dinas Sosial Provinsi 4.Disalurkan ke balai rehabilitasi sosial milik provinsi/kementrian
-
-
Akses:
Tidak semua PMKS bisa dijangkau yang terjaring lebih banyak laki-laki
Partisipasi:
Kehadiran pelatihan kepada PMKS lebih banyak dihadiri oleh peserta laki-laki sehingga lebih banyak pula yang kembali kepada Keluarga
Kontrol:
Pengambil keputusan pada PD lebih banyak didominasi perempuan
Manfaat:
Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat
- Lebih banyak laki-laki sebagai pembuat kebijakan dan pelaksana lebih tepat. - Kurangnya peran perempuan dalam pembuatan kebijakan dan pelaksana kegiatan ini - Kecenderungan PMKS yang di reunifikasi lebih banyak laki-laki karena lebih banyak laki-laki yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan mendapat bimbingan di UPTD Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga lebih responsive Gender - Pemulangan/ Reunifikasi PMKS ke daerah asal melalui beberapa jalur yaitu 1. Diantar ke rumah, 2. Melakukan Koordinasi dengan keluarga agar melakukan penjemputan 3. Melalui dinas provinsi, 4. Disalurkan ke balai rehabilitasi sosial milik provinsi/ kementerian Realisasi PMKS yang dipulangkan pada tahun 2022 : 1.654 orang Target PMKS yang dipulangkan pada tahun 2023 : 795 orang
Output:
Terlaksananya kegiatan reunifikasi keluarga
Outcome:
Mengembalikan keberfungsian sosial PMKS ke masyarakat