Gender Analysis Pathway
Dinas Pendidikan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan:
1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan:
1.01.02.2.01.27 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
Tujuan Sub Kegiatan:
Tersedianya Guru (Pendidik) dan Tenaga Kependidikan yang diharapkan dengan kualifikasi dan kemampuannya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan dan akhlak yang mulia.
Data Umum:
Jumlah guru SD/MI yang mendapat penilaian kinerja : L: 2.619 (26,39%) P: 7.307 (73,61%)
Akses : Adanya kesamaan akses untuk tersedianya Guru (Pendidik) dan Tenaga Kependidikan yang sesuai dengan kualifikasi dan kemampuannya L: 2.619 (26,39%) P: 7.307 (73,61%)
Jumlah guru SD/MI yang mendapat penilaian kinerja : L: 2.619 (26,39%) P: 7.307 (73,61%)
Pejabat pengampu kegiatan Eselon II : L : 1 P : 0 Eselon III : L : 0 P : 1 Eselon IV : L : 1 P : 0
Jumlah guru SD/MI yang mendapat penilaian kinerja : L: 2.619 (26,39%) P: 7.307 (73,61%)
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk tersedianya Guru (Pendidik) dan Tenaga Kependidikan yang sesuai dengan kualifikasi dan kemampuannya L: 2.619 (26,39%) P: 7.307 (73,61%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah guru SD/MI yang mendapat penilaian kinerja perempuan lebih besar daripada jumlah jumlah guru SD/MI yang mendapat penilaian kinerja laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengawas subkegiatan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Guru SD/MI mendapat penilaian kinerja sesuai dengan kualifikasi dan kemampuannya
1. Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender 2. Belum terciptanya budaya organisasi yang ramah terhadap salah satu gender Mayoritas guru SD/MI adalah perempuan karena dianggap lebih mampu berpartisipasi di kegiatan Tersedianya Guru (Pendidik) dan Tenaga Kependidikan yang diharapkan dengan kualifikasi dan kemampuannya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan dan akhlak yang mulia. 1. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru SD 2. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pengawas SD 3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Kepala SD 4. Penguatan Tim Penilai Angka Kredit. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, narasumber yang menyampaikan materi adalah dari guru dan kepala sekolah yang telah mengikuti TOT, akademisi Perguruan Tinggi dan praktisi/pakar Data Jumlah guru SD/MI yang mendapat penilaian kinerja : L: 2.619 (26,39%) P: 7.307 (73,61%)
Output:
Jumlah guru SD/MI yang mendapat pengembangan karir
Outcome:
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Mendapatkan Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi