Gender Analysis Pathway
Dinas Pendidikan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan:
1.01.02.2.04 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Sub Kegiatan:
1.01.02.2.04.17 Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan layanan pendidikan dan membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
Data Umum:
Jumlah siswa PKBM : L: 2.986 (64,63%) P: 1.634 (35,37%)
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan L: 2.986 (64,63%) P: 1.634 (35,37%)
Partisipasi : Jumlah siswa PKBM : L: 2.986 (64,63%) P: 1.634 (35,37%)
Kontrol : Pejabat pengampu kegiatan Eselon II : L : 1 P : 0 Eselon III : L : 1 P : 0 Eselon IV : L : 1 P : 0
Manfaat : Jumlah siswa PKBM untuk mendapatkan biaya operasional pendidikan PKBM : L: 2.986 (64,63%) P: 1.634 (35,37%)
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan L: 2.986 (64,63%) P: 1.634 (35,37%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah Siswa PKBM laki-laki lebih besar daripada jumlah Siswa PKBM perempuan
Kontrol:
Pejabat pengawas subkegiatan Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Menengah Pertama didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Peserta didik dapat mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan
1. Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender 2. Belum terciptanya budaya organisasi yang ramah terhadap salah satu gender Mayoritas Siswa PKBM adalah laki-laki, karena dianggap lebih mampu berpartisipasi di kegiatan Meningkatkan layanan pendidikan dan membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan evaluasi yang responsive gender Berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2021 , maka pemberian bantuan operasional kepada sekolah dilakukan dengan tahapan : a. Lembaga mempunya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; b. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan; dan c. memiliki peserta didik paling sedikit 10 (sepuluh) Peserta Didik pada setiap jenjang. Data Jumlah Siswa PKBM yang mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan L: 2.986 (64,63%) P: 1.634 (35,37%)
Output:
Jumlah lembaga yang mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan 27 lembaga
Outcome:
Persentase Pendidikan Nonformal/Kesetaraan yang sesuai standar nasional pendidikan: 87,60%