Gender Analysis Pathway
Kecamatan Mulyorejo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Mulyorejo
Tujuan Sub Kegiatan:
Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Data Umum:
Data yang menggambarkan kondisi kewilayahan di Kelurahan Mulyorejo per Tahun 2022
Jumlah Penduduk Kelurahan Mulyorejo Th 2022 : L : 8.503 orang P : 8.963 orang Jmlh : 17.466 orang Jumlah KK di Kel. Mulyorejo Th 2022 : 5.824 KK Jumlah Ketua RW 2022 : L : 10 orang P : 2 orang
RW 2022 : Ada : 11 RW Tidak Ada : 1 RW Kondisi Balai RW Tahun 2022 : Baik : 8 Balai RW Rusak Ringan : 1 Balai RW Rusak Berat : 3 Balai RW
Jumlah Ormas Th 2022 Kel. Mulyorejo : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 5 orang P: 94 orang b. Tim KTPR : L : 5 orang P : 2 orang c. Pokmas Permakanan dan Pokmas Pembangunan L : 5 orang P : 3 orang
Daerah yang rawan genangan Th 2022 : Ada genangan : 6 RW Tidak ada genangan : 6 RW
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk melakukan rehabilitasi Balai RW, pengadaan sarana dan prasarana Balai RW, pembangunan taman pasif, pembangunan paving dan saluran Uditch
Partisipasi:
- Tingginya antusiasme ormas yang ada di masyarakat untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan; - Kurang optimalnya ketua RW dalam menyusun usulan kebutuhan sarana dan prasarana melalui anggaran dana kelurahan
Kontrol:
Seluruh Kegiatan Rehabilitasi dan Pembangunan baik taman pasif, paving dan saluran serta pengadaan kelengkapan sarana prasarana operasional Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran dana Kelurahan pada tahun berjalan
Manfaat:
1. Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya rusak berat dan jalan yang rusak dan mudah tergenang ketika turun hujan; 2. Kurang optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan aktivitas di Balai RW
- Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW - Kurang optimalnya pembentukan POKMAS - Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang meliputi rehabilitasi Gedung Balai RW, Pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana, Pembangunan Taman Pasif dan Pembangunan Paving serta Saluran - Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi - Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang ada di wilayah sekitar tempat yang akan dilakukan pembangunan atau rehabilitasi - Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana RW belum optimal 1. Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 3 Gedung Balai RW; 2. Pembangunan taman pasif, paving dan saluran uditch sebanyak 4 lokasi di wilayah Kelurahan Mulyorejo 3. Mewujudkan penambahan sarana dan prasarana kelurahan dengan pengadaan yang responsive gender 1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung balai RW dan pembangunan taman pasif, paving serta saluran uditch; 2. Rapat Koordinasi pengawasan rehabilitasi Gedung Balai RW dan pembangunan taman, paving serta saluran Uditch 1. Pada tahun 2022 hanya ada 1 POKMAS yang bergerak dalam rehabilitasi gedung balai RW; 2. Belum dilaksanakan di tahun 2022 3. Pada tahun 2022 belum dilakukan validasi keabsahan status tanah; 4. Pada tahun 2022 belum dilaksanakan MoU untuk rehabilitasi Gedung balai RW dan Pembangunan Taman Pasif, Paving dan Saluran 5. Pada Tahun 2022, telah dilakukan pengadaan berbasis ekatalogue LKPP
Output:
1. Tersedianya 2 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW, Pembangunan Taman Pasif, paving dan saluran ; 2. Terlaksananya rapat koordinasi minimal 4 kali; 3. Tervalidasinya 3 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi, 1 lokasi yang akan dilakukan pembangunan taman pasif dan 6 jalan yang akan dilakukan pembangunan paving dan saluran; 4. Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW dan pembangunan taman pasif, paving dan saluran 5. Terlaksananya Pengadaan sarana prasarana Balai RW sejumlah 10 komponen yang dilakukan dengan ekatalogue dan memiliki nilai TKDN
Outcome:
-