Gender Analysis Pathway
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pengelolaan Barang Milk Daerah
Kegiatan:
Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sub Kegiatan:
Optimalisasi Penggunaan, Pemanfataan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Sasaran Sub Kegiatan: Dokumen Ijin Pemakaian Tanah (IPT) Warga Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kota Surabaya L: 1.472.817 P: 1.498.135 Data Pengguna Ijin Pemakaian Tanah (peruntukan layanan publik) : 48.000 - Data Pengguna Ijin Pemakaian Rumah : 653
L : 296 P : 357
-
-
-
Akses:
Adanya akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran Perpanjangan Ijin Pemakaian Tanah/Ijin Pemakaian Rumah
Partisipasi:
- Tidak semua pengguna melakukan pembayaran IPT, IPR - Proporsi pengguna Ijin Pemakaian Rumah yang berjenis kelamin perermpuan lebih tinggi daripada laki-laki
Kontrol:
Ijin Pemakaian lahan diberikan oleh pejabat yang berwenang
Manfaat:
Adanya legalitas hukum untuk pemakaian lahan
Monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran retribusi kurang optimal Tingkat kesadaran Pemilik IPT/IPR masih belum optimal - Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtangan an, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah - Memberikan pelayanan atas pemanfaatan tanah dan bangunan asset Pemerintah Kota Surabaya baik dalam bentuk Ijin Pemakaian Tanah, Ijin Pemakaian Rumah, maupun dalam bentuk hubungan hokum lainnya dengan berpedoman pada peraturan perundang- undangan - Pelayanan Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dan Ijin Pemakaian Rumah (IPR) melalui mekanisme Surabaya Single Window (SSW Alfa) - Sosialisasi pelayanan kepada masyarakat terkait Ijin Pemakaian Tanah dan Ijin Pemakaian Rumah - Adanya kebijakan dispensasi keringanan pembayaran pada moment Hari Jadi Kota Surabaya Sub Kegiatan Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada tahun 2022 telah melakukan beberapa kegiatan sebagai bentuk peningkatan pelayanan Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dan Ijin Pemakaian Rumah (IPR)
Output:
Terlaksananya pelayanan Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dan Ijin Pemakaian Rumah (IPR) secara online melalui mekanisme Surabaya Single Window dan adanya pelaksanaaan sosialisasi peayanan kepada masyarakat terkait Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dan Ijin Pemakaian Rumah (IPR)
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi, Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Indikator Kegiatan - Jumlah dokumen sengketa tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani - Persentase aset berupa tanah dan atau bangunan yang dikelola Indikator Program Persentase tanah aset yang telah diproses sertifikasi pada tahap peta bidang