Gender Analysis Pathway
Kecamatan Dukuh Pakis

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Dukuh Pakis : 1. Makanan dan Minuman L: 116 P: 230 2. Handycraft L: 3 P: 7 3. Tokel L: 120 P: 132 UMKM aktif :120 UMKM yang tidak aktif : 448
Jumlah UMKM yang ber NIB : 267
Jumlah UMKM yang belum ber NIB :341
Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022 L: 1 P: 1
Jumlah Petugas pendataan Tahun 2022 : L = 2 P = 1
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya
- Kurangnya pemahaman terkait legalitas produk/usaha - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya legalitas usaha / produk - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi dari UMKM dalam pengembangan usahanya Meningkatkan Jumlah fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi maupun pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha 1. Pendataan UMKM 12 kali 2. Fasilitasi legalitas usaha dan legalitas produk bekerjasama dg dinas terkait 3. Pembinaan bagi pelaku UMKM 4 kali 4. Pelatihan Pemasaran secara Online 2 kali 5. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 2 kali 6. Penyelenggaraan bazzar UMKM 7. Fasilitasi penjualan produk 2 kali 8. Koordinasi dengan dinas terkait 4 kali Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L: 2 P: 1 Jumlah Petugas tugas pendataan Th 2023 : L = 2 P = 1 Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L: 1 P: 1
Output:
Terlaksananya kegiatan pengembangan usaha ekonomi masyarakat yang berbasis gender.
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap program pemberdayanan dan pengembangan ekonomi masyarakat