Gender Analysis Pathway
Kecamatan Dukuh Pakis

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pradah Kalikendal
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Data Umum:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berupa pemberian permakanan untuk Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang tidak mampu secara ekonomi karena kondisi mereka yang terbatas.
Jumlah Penduduk Kelurahan : L: 7.970 orang P: 8.056 orang
Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan : 5011 KK
Jumlah Penerima Permakanan Lansia di Kelurahan : L: 30 orang P: 44 orang Jumlah Penerima Permakanan PACA di Kelurahan : L: 10 orang P: 3 orang
Jumlah Penerima Permakanan Yatim di Kelurahan : L: 8 orang P: 5 orang
Akses:
Penerima manfaat permakanan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup (kebutuhan pangan).
Partisipasi:
Setiap warga penduduk Kota Surabaya yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin yang terdiri dari: Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) dapat mengusulkan sebagai penerima manfaat permakanan melalui Lurah berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.
Kontrol:
Setiap warga penduduk Kota Surabaya yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin yang terdiri dari: Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) dapat mengusulkan sebagai penerima manfaat permakanan melalui Lurah berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.
Manfaat:
Warga yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin yang terdiri dari: Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya (kebutuhan pangan).
Masih ada warga Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin masih dalam masa tunggu untuk diusulakan penerima manfaat permakanan. Masih ada warga Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin masih belum mendapatkan manfaat permakanan. Terpernuhinya kebutuhan dasar (kebutuhan pangan) warga Lansia, Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu, Penyandang Disabilitas, dan/atau penyakit tertentu (PACA) yang termasuk Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin berupa pemberian permakanan Monitoring dan evaluasi pemberian permakanan 2. Melakukan koordinasi dengan penyedia permakanan terkait data penerima permakanan (usulan baru dan data yang akan dihapus yaitu penerima permakanan yang meninggal, pindah, lulus dari yatim, piatu, dan/atau yatim piatu) Monitoring dan evaluasi pemberian permakanan dilakukan secara rutin. 2. Telah dilaksanakan koordinasi dengan penyedia permakanan secara rutin terkait data penerima permakanan (usulan baru dan data yang akan dihapus yaitu penerima permakanan yang meninggal, pindah, lulus dari yatim, piatu, dan/atau yatim piatu).
Output:
Output Aktivitas 1. Pemberian permakanan tahun 2022. 2. Data penerima permakanan (usulan baru dan data yang akan dihapus yaitu penerima permakanan yang meninggal, pindah, lulus dari yatim, piatu, dan/atau yatim piatu) tahun 2022.
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah RW yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Indikator Program: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN