Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Pemantauan Objek yang berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau & ditertibkan |
Data Umum:
Jumlah Aparat Penertiban Kecamatan dan Non Kecamatan L : 11 P : 1
Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian Evaluasi Pamong Praja L : 11 P : 1
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan, pengendalian, Evaluasi Pamong Praja L : 11 P : 0
Jumlah pejabat pengampuh Kegiatan Pengawasan Pengendalian Evaluasi Pamong Praja L: 1 P: 0
Jumlah aparat yang telah melakukan pemantauan pada obyek yang berpotensi menganggu ketentraman yang dipantau dan ditertibkan L : 11 P : 0
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Evaluasi Pamong Praja. Namun yg mendapatkan informasi lebih banyak thd perempuan Dengan perbandingan laki-laki (100%) Perempuan (100%)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan Pengendalian Evaluasi PP Dengan perbandingan laki-laki (100%) Perempuan (100%)
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan Pengendalian & Evaluasi PP thdp kegiatan didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Tercapainya peningkatan Frekuensi kegiatan Pengawasan, Pengendalian Evaluasi PP Dengan Perbandingan Laki (100%) Perempuan (100%) |
Masih adanya SDM di Kecamatan Wiyung yang belum memahami tentang konsep gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Kegiatan Pengawasan Pengendalian Ketertiban pada Lingkungan Masyarakat. | Jumlah pemantauan pada obyek yang menganggu ketentraman & ketertiban yg berhasil sesuai harapan yg dilaksanakan x 100% di wilayah Kecamatan baik aparat laki-laki maupun perempuan | Pemantauan Objek yang menganggu ketentraman & ketertiban masyarakat terkait: - Traffic Light, harus bebas PMKS pada lokasi tertentu - Pedestrian/Sempada Jalan harus bebas PKL dan Reklame pada Ruas jalan tertentu - di wilayah kecamatan Pemantauan IMB di wilayah Wiyung, Jajartunggal, Babatan, Balas klumprik | Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan, pengendalian, Evaluasi Pamong Praja L : 11 P : 0 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait pemantauan obyek yg berpotensi menganggu ketentraman & ketertiban di masyarakat dari (2022) L: 11 menjadi (2023) L : 11 dari (2022), P : 0 Menjadi (2023) P : 1
Outcome:
Meningkatnya aparat yg telah meningkatkan frekuensi dalam melakukan pemantauan obyek berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban di masyarakat dari Tahun (2022) L:11 menjadi (2023) L: 11 dari (2022), P : 0 Menjadi (2023) P : 1 |