Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif dimasyarakat |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat di wilayah Kecamatan Wiyung : Total: 73.972 orang
Pencegahan konflik di masyarakat Kecamatan Wiyung 24 kasus
Jumlah BABINKAMTIBMAS Kecamatan Wiyung :
Total: 4 orang
Jumlah BABINSA Kecamatan Wiyung :
Total: 4 orang
Jumlah anggota Satpol PP di Kecamatan Wiyung :
Total: 11 orang
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penangan apabila sedang dalam suatu konflik
Partisipasi:
Konflik bisa timbul di masyarakat dan tidak mengenal laki-laki atau perempuan.karena keduanya memiliki potensi yang sama pemicu konflik sosial
Kontrol:
Tim Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Wiyung
Manfaat:
Konflik yang terjadi di masyarakat dapat diredam dan diselesaikan |
Kemampuan negosiator yang kurang baik dari aparatur penegak perda di Wilayah Kecamatan Wiyung. Jumlah aparatur perempuan dalam penanganan konflik yang minim menyebabkan penanganan konflik kurang optimal, dikarenakan tidak hanya laki-laki saja yang sering melakukan konflik, melainkan kaum perempuan memiliki potensi | Arogansi yang tinggi sering menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di masyarakat Rasa toleransi antar satu individu dengan individu lain yang rendah sering memicu timbulnya konflik sosial di masyarakat | Menciptakan harmonisasi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat di Wilayah Kecamatan Wiyung | Melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak ada konflik sosial yang terjadi di masyarakat di Wilayah Kecamatan Wiyung | Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan penanganan potensi konflik L : 11 P : 0 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait potensi konflik di masyarakat dari (2022) L : 11 menjadi (2023) L : 11, dari (2022) P : 0 menjadi (2023) P : 1
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkatkan frekuensi dalam melakukan penanganan potensi konflik sosial di masyarakat dari Tahun (2022) L : 11 menjadi (2023) L : 11, dari (2022) P : 0 menjadi (2023) P : 1 |