Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan tarif perekonomian pelaku usaha mikro kecil |
Data Umum:
Jumlah Pelaku Usaha Mikro di Wilayah Kecamatan Wiyung (1.004 orang ) L: 829, P:175)
Adanya kesamaan akses bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh fasilitas Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat yang mendapat binaan pada tahun 2022 : 140 orang L : 26 (18,58) P : 114 (81,42%)
Jumlah pelaku usaha mikro aktif yang mendapat binaan UMKM tahun 2023 sebanyak: 587 L : 60 (10,22%) P : 527 (89,78%)
Pejabat yang melakukan Fasilitasi Usaha Ekonomi Masyarakat Eselon III: L : 2 P : -, Eselon IV: L : 3 P : 1
Meningkatnya taraf perekonomian (omset) pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan pembinaan : 329 orang L : 9 (2,73%) P : 320 (97,27%)
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan pelaku Usaha Mikro untuk mendapatkan pembinaan, Namun jumlah pelaku usaha mikro yang memanfaatkan kesempatan pembinaan 140 orang dengan perbandingan Lk (18,58 %) Pr :(81,42%)
Partisipasi:
Pelaku usaha mikro aktif yang telah mendapatkan pembinaan UMKM dengan perbandingan sebanyak :587 Org L : 60 (10,22%) P : 527 (89,78%)
Kontrol:
Jumlah tenaga yang mendampingi pembinaan para pelaku usaha mikro sebanyak : 4 Org Lk : 3 ( 50%) Pr : 2 (50 Org)
Manfaat:
Tercapainya peningkatan omset pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan pembinaan : 329 orang L : 9 (2,73%) P : 320 (97,27) |
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender dalam Pengembangan Usaha | - Masih adanya Pelaku Usaha Mikro yang belum memahami tentang konsep gender dalam pemahaman usaha - Masih adanya pemahaman dimasyarakat bahwa hanya perempuan yang berusaha disektor usaha makanan dan minuman di skala mikro - Masih adanya pemahaman bahwa urusan membuat kue dan kuliner adalah urusan perempuan | Meningkatkan peran pelaku usaha mikro dalam meningkatkan taraf perekonomian keluarga sebagai unsur perekonomian asisional baik laki-laki atau perempuan | 1. Pembinaan pelaku usaha mikro secara intensif dalam pembanguan produksi dan pengolahan, pemasaran SDM serta desain dan teknologi 2. Sosialisasi mekanisme pembinaan pelaku usaha mikro | 1. Jumlah pelaku usaha mikro untuk memperoleh Fasilitas Pengembangan Usaha Ekonomu Masyarakat yang mendapat binaan pada tahun 2022 : 140 orang L : 26 (18,58) P : 114 (81,42%) 2. Jumlah pelaku usaha mikro yang aktif dan mendapat binaan UMKM tahun 2023 sebanyak: 587 orang L : 60 (10,22%) P : 527 (89,78%) 3.Jumlah taraf perekonomian (omset) pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan pembinaan : 329 orang L : 9 (2,73%) P : 320 (97,27%) |
Output:
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapat kan pembinaan pada tahun (2022) L 86 org pada tahun 2023 Menjadi L 95 orang, sedang kan untuk perempuan dari (2022) P 641 Org direncanakan Menjadi P 705 Org (2023)
Outcome:
Meningkatnya pelaku usaha mikro binaan yang meningkatkan taraf perekonomian tahun 2022 L:39 (10,87%) P: 320 (89,13) dan diharapkan pada tahun 2023 sebanyak 395 dengan rincian L: 43 Org dan Pr : 352 89,11% |