Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan
Data Umum:
Jumlah Penduduk, Jumlah RT, Jumlah RW, Jumlah Pelapor, Jumlah Konflik yang ditangani, Anggota Satpol PP, Polsek, Koramil, dan Jumlah Konflik dalam 3 tahun terakhir, Jenis kasus yang pernah terjadi, Jumlah kasus yang terselesaikan 3 tahun terakhir.
Jumlah Penduduk Laki-Laki: 99.380, Perempuan:101.599 Jumlah RT Kec Sawahan Laki-Laki: 482, Perempuan: 67 Jumlah RW Kec Sawahan Laki-Laki: 68, Perempuan: 4
Jumlah Pelapor Konflik Sosial Kec Sawahan Laki-Laki: 72, Perempuan: 72
Unsur Yang Menangani Konflik di Kec Sawahan: Satpol PP: Laki-Laki 26, Perempuan: 1 Polsesk : Laki-Laki 6, Perempuan: 0 Koramil: Laki-Laki 9, perempuan 0
Jumlah Konflik selama tiga tahun terakhir: 144 (2022), 144 (2021), 144 (2020) Jumlah Konflik yang terselesaikan tiga tahun terakhir: 144 (2022), 144 (2021), 144 (2020) Jenis Kasus Yang Terjadi: 1. Perkelahian antar anak 2. Pencemaran nama baik 3. Perselingkuhan 4. Penyerobotan Lahan 5. Perselisihan tetangga 6. Kekerasan Rumah tangga
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan atau konflik ke Kecamatan melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga yang bermasalah dapat menyampaikan permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan
1. Belum optimalnya pengawasan dari aparat (kecamatan, polsek, koramil) 2. Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu 3. Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit 4. Luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tidak sepadan dengan jumlah personil 1. Ketidakpatuhan warga terhadap aturan yang berlaku 2. Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan 3. kurangnya kerjasama masyarakat dalam penaganan konflik yang terjadi 4. adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan 1. Peningkatan peran serta tiga pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) dalam penanganan konflik 2. Pemantuan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sawahan dengan melakukan patroli gabungan 3 (tiga) pilar 3. Koordinasi dan komunikasi pencegahan konflik dengan RT dan RW 4. Sosialisasi dan Pembinaan Masyrakat dalam Penanggulan Konflik 1. Penanganan langsung di lokasi kejadian 2. Melaksanakan patroli bersama setiap hari 3. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi intens pada RT/RW 4. Memberikan sosialisasi terkait pencegahan konflik masyrakat
Output:
1. Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan 2. Kegiatan patroli pemantuan dilakukan setiap hari
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyrakat wilayah kecamatan sawahan Indikator Kegiatan: Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan Indikator Program: Presentase penganganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat