Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan
Sub Kegiatan:
Penanganan masalah sosial ekonomi masyarakat di kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
kesejahteraan dan ketentraman masyarakat di kel. Putat Jaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Jumlah penduduk kel. Putat Jaya tahun 2024 = 48.402 jiwa L= 23.925 jiwa P= 23.885 jiwa RT = 115 RW = 15
Jumlah RW tahun 2024 L : 14 orang P : 1 orang Jumlah RT tahun 2024 L : P :
Jumlah kepala keluarga miskin di kel Putat Jaya = 522 KK Jumlah keluarga miskin KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) : Jumlah keluarga miskin KKP (Kepala Keluarga Perempuan) :
Jumlah UKM di kel. Putat Jaya : L : P : Koramil: Laki-Laki 9, perempuan 0
1. Perkelahian antar anak 2. Pencemaran nama baik 3. Perselingkuhan 4. Penyerobotan Lahan 5. Perselisihan tetangga 6. Kekerasan Rumah tangga
Akses:
UKM dapat mengakses pembinaan dari kelurahan.
Partisipasi:
UKM yang membutuhkan pembinaan dapat mengakses pembinaan dari kelurahan
Kontrol:
UKM dapat mengembangkan usahanya selain mendapatkan pembinaan dari kelurahan.
Manfaat:
Kesenjangan ekonomi dan permasalahan sosial akan berkurang di wilayah kel, Putat Jaya
1. Belum optimalnya pengawasan dari aparat (kecamatan, polsek, koramil) 2. Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu 3. Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit 4. Luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tidak sepadan dengan jumlah personil 1. Ketidakpatuhan warga terhadap aturan yang berlaku 2. Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan 3. kurangnya kerjasama masyarakat dalam penaganan konflik yang terjadi 4. adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan 1. Peningkatan peran serta tiga pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) dalam penanganan konflik 2. Pemantuan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sawahan dengan melakukan patroli gabungan 3 (tiga) pilar 3. Koordinasi dan komunikasi pencegahan konflik dengan RT dan RW 4. Sosialisasi dan Pembinaan Masyrakat dalam Penanggulan Konflik 1. Penanganan langsung di lokasi kejadian 2. Melaksanakan patroli bersama setiap hari 3. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi intens pada RT/RW 4. Memberikan sosialisasi terkait pencegahan konflik masyrakat
Output:
1. Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan 2. Kegiatan patroli pemantuan dilakukan setiap hari
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyrakat wilayah kecamatan sawahan Indikator Kegiatan: Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan Indikator Program: Presentase penganganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat