Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sukolilo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Kegiatan:
Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan: 4 kali
Data Umum:
Jumlah aparat kecamatan dan non-kecamatan: L: 24 P: 0
Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban: L: 24 P: 0
Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan L: 1 P: 0
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 P: 0
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah Kecamatan. L: 10 P: 0
Akses:
Adanya perbedaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban . Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak dari pada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan - Monitoring konflik pada wilayah kecamatan - melakukan pengawasan terkait Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang di wilayah kecamatan - evaluasi sistem yang ada di wilayah kecamatan Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah L: 24 P: 0
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)