Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Kegiatan:
Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan: 4 kali |
Data Umum:
Jumlah aparat kecamatan dan non-kecamatan: L: 24 P: 0
Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban:
L: 24
P: 0
Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan
L: 1
P: 0
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban
L: 1
P: 0
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah Kecamatan.
L: 10
P: 0
|
Akses:
Adanya perbedaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban . Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak dari pada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%) |
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja | Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan | - Monitoring konflik pada wilayah kecamatan - melakukan pengawasan terkait Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang di wilayah kecamatan - evaluasi sistem yang ada di wilayah kecamatan | Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah L: 24 P: 0 |
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun berjalan di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023) |