Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha : 300 Orang |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 55.722 P : 57.044
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha :
L : 240
P : 60
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
L : 240 P : 60
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III:
L : 1
P : 1
Eselon IV:
L : 18
P : 22
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
L : 240
P : 60
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi adalah sama pada laki-laki dengan perbandingan laki-laki 240 (80 %) Perempuan 60 (20%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Tidak didominasi dengan siapa pun , dengan perbandingan laki-laki sebanyak 80%, perempuan 20%.
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini tidak didominasi dengan siapa pun.
Manfaat:
Proporsi Warga yang mengikuti Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha adalah tidak ada. |
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha baik untuk laki-laki maupun perempuan. | Sosialisasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha kepada masyarakat dengan mendatangkan Nara Sumber | Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 240 P : 60 Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha tan L : 240 P : 60 jumlah Masyarakat yang telah mengajukan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 240 P : 60 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelengga raan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2022) L 0 (0%) Menjadi (2023) L 240 (80%) dari (2022) P 0(0%) Menjadi (2023) P 60 (80%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha dari (2022) L 0 (0%) Menjadi (2023) L 240 (80%) dari (2022) P 0(0%) Menjadi (2023) P 60 (80%) |