Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif dimasyarakat Sasaran Sub Kegiatan Potensi dan menindaklanjuti protes pada masing – masing kelompok |
Data Umum:
Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
|
Akses:
Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pencegahan konflik
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan didominasi Laki - Laki
Manfaat:
Meminimalisir terjadi konflik di lingkungan warga |
- Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi - Kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahan yang dapat menimbulkan konflik eksternal - Minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah menimbulkan masalah | - Konflik sering terjadi suasana yang membahayakan wanita | Menciptakan harmonisasi dan keamanan dan ketertiban antar kelompok dengan masyarakat, Masyarakat dengan perusahaan, Masyarakat dengan Aparatur | Adanya laporan masyarakat dan / atau kasus yang menjadi viral diagendakan harus di tindaklanjuti secepatnya | Jumlah Konflik yang ditangani : Tahun 2022 : 36 Kasus Tahun 2023 : 12 Laporan |
Output:
Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dengan di dokumentasikan, Musyawarah / diskusi yang diwujudkan di Berita Acara dengan pihak – pihak yang berkonflik yang dihadiri dengan saksi ketua RT/RW, Lurah, Tokoh Masyarakat, serta Kepolisian dan TNI
Outcome:
Warga sekitar merasa aman dan terlindungi |