Gender Analysis Pathway
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan:
Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
Data Umum:
Terdapat Modin perawat Jenazah dan Hafid di 31 Kecamatan Kota Surabaya.
Modin perawat Jenazah tersebar di setiap RW, Masing-masing RW terdapat 2 Modin perawat Jenazah.
Ada beberapa kecamatan terdapat hafidz, akan tetapi hanya satu kecamatan yang tidak ada hafidz yaitu kecamatan Wiyung.
Modin Perawat Jenazah dan Hafidz di 31 kecamatan
Kelengkapan SPJ pemberian BOP Hafidz dikoordinir melalui rayon wilayah
Akses:
Tersedianya Anggaran untuk Oprasional Modin Perawat Jenazah dan Hafidz Tahun 2022 Jumlah Modin: L : 1096 ( 47,9 %) P : 1189 (52,1 %) Jumlah Hafidz: L: 135 (51 %) P: 130 (49 %)
Partisipasi:
Perekrutan modin Laki-Laki lebih sedikit dari pada modin Perempuan. Seleksi Hafidz berdasarkan usulan dari kelurahan
Kontrol:
Modin bisa mengajukan diri maupun atas usulan masyarakat sekitarnya. Perekrutan Hafidz diusulkan oleh kecamatan.
Manfaat:
Kesejahteraan Modin akan mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Adanya Hafidz yang menyebar disetiap kecamatan membantu efektifitas kegiatan keagamaan.
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat tidak bisa memberikan BOP APBD sebelum modin mengikuti pelatihan, dan sebelum dilaksanakannya seleksi Hafidz. 1. Adanya kebijakan Walikota terkait pemberian insentif modin perawat jenazah dan Hafidz yang mengamanatkan pemberian insentif hanya untuk modin yang sudah dilatih dan Hafidz yang sudah luluk seleksi hafidz. 2. Terdapat modin yang bekerja tapi belum mengikuti pelatihan. Persebaran Hafidz di setiap kecamatan tidak merata. Karena persebaran SDM yang tdak merata juga. Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual modin dan Hafidz beserta sertifikasi pelatihan Modin dan penyeleksian Hafidz di 31 Kecamatan Kota Surabaya. 1. Fasilitasi pembinaan pemahaman tugas dan fungsi Modin Perawat Jenazah melalui kegiatan pelatihan modin se Kota Surabaya yang akan mendapatkan sertifikat sebagai dasar pemberian Insentif dari APBD sebesar Rp. 800.000,00 2.Fasilitasi untuk seleksi hafidz untuk memberikan sertifikasi hafidz sebagai dasar pemberian Insentif dari APBD sebesar Rp. 800.000,00 1. Pelatihan Modin dilaksanakan 3-4 kali dalam satu tahun. 2. Seleksi Hafidz dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun.
Output:
1. Pelatihan Modin dilaksanakan 3-4 kali dalam satu tahun. 2. Seleksi Hafidz dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun
Outcome:
1. Terealisasinya dokumen Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental untuk pelaksanaan dan SPJ Modin. 2. Terealisasinya dokumen Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental untuk pelaksanaan dan SPJ Hafidz