Gender Analysis Pathway
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyuluhan Pertanian
Kegiatan:
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
Sub Kegiatan:
Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa
Tujuan Sub Kegiatan:
Terealisasinya 7 unit/kelompok yang telah ditingkatkan kapasitas kelembagaannya
Data Umum:
Data Kelompok Tani Konvensional di Kota Surabaya sejumlah 34 Kelompok, dengan jumlah 1.711 orang
L: 1.438 orang (84%) P: 273 orang (16%)
Pengembangan kapasitas kelembagaan petani ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha tani karena sistem pertanian subsisten (bertani di lahan kurang dari 2 Ha). Penguatan kapasitas kelembagaan dilakukan melalui upaya mendorong dan membimbing petani agar mampu bekerjasama di bidang ekonomi secara berkelompok agar kesejahteraan petani meningkat.
Data Kelompok Tani Konvensional yang mendapat Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa di Tahun 2022 sejumlah 6 Kelompok, dengan jumlah 90 orang L : 69 orang (77%) P : 21 orang (23%)
yang telah mendapat: 1. Pendampingan pengurusan SKT 2. Pendampingan usaha tani 3. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok
Akses:
Peserta kegiatan mendapatkan akses berdasarkan usulan PPL (Petugas Penyuluh Lapang) ke DKPP
Partisipasi:
Proporsi anggota 6 Kelompok Tani yang ditingkatkan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa lebih banyak laki-laki (77%) daripada perempuan (23%)
Kontrol:
Pejabat pengampu kegiatan - Eselon II P: 1 orang - Eselon III L: 1 orang Peserta mengikuti kegiatan undangan dari Dinas.
Manfaat:
Pemberdayaan kelompok tani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai kelompok masyarakat yang dianggap rentan secara ekonomi dan sosial serta memiliki akses yang terbatas terhadap sumber daya.
1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara optimal karena menyeseuaikan ketersediaan anggaran 2. Belum adanya mekanisme pelatihan yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan 1. Adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi petani yang bekerja di sawah lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dan sebagai mata pencaharian utama 2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan khususnya dalam hal menggunakan alat dan mesin pertanian Terealisasinya 7 unit/kelompok yang telah ditingkatkan kapasitas kelembagaannya, yang disertai dengan kegiatan: 1. Pendampingan pengurusan SKT agar memudahkan dalam kegiatan pembinaan dan pemberian bantuan sarana prasarana produksi budidaya 2. Pendampingan usaha tani melalui penyuluhan, pembinaan penebusan pupuk bersubsidi dan pengembangan demplot budidaya 3. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok Peningkatan kelembagaan melalui kegiatan: 1. Pendampingan kelengkapan administrasi untuk pengurusan SKT 2. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok 3. Kegiatan pemberian bantuan sarana produksi budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 5 jenis (benih, pupuk, obat tanaman, perlengkapan pertanian dan alat pertanian) - Bahan Pelatihan Sarana Budidaya Pertanian - Penyediaan biaya transport untuk peserta pelatihan - Penyediaan honorarium narasumber Pada tahun 2022: Kelompok Tani yang telah ditingkatkan kapasitas kelembagaannya sebanyak 6 kali di 6 Kelompok Tani dengan diikuti lebih banyak laki-laki (77%) daripada perempuan (23%) yang disertai dengan kegiatan: 1. Pendampingan kelengkapan administrasi untuk pengurusan SKT sebanyak 6 kelompok 2. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok sebanyak 6 kali 3. Kegiatan pemberian bantuan sarana produksi budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 5 jenis (benih, pupuk, obat tanaman, perlengkapan pertanian dan alat pertanian)
Output:
- Terwujudnya Kelompok Tani yang telah ditingkatkan kapasitas kelembagaannya sebanyak 7 kali di 7 Kelompok Tani binaan yang disertai dengan kegiatan: 1. Pendampingan kelengkapan administrasi untuk pengurusan SKT sebanyak 7 kelompok 2. Pelatihan teknis budidaya ramah lingkungan dan pengelolaan keuangan kelompok sebanyak 7 kali 3. Kegiatan pemberian bantuan sarana produksi budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebanyak 5 jenis (benih, pupuk, obat tanaman, perlengkapan pertanian dan alat pertanian) Tersedianya: - Bahan Pelatihan Sarana Budidaya Pertanian Rp. 52.855.425 - Biaya Transport Rp. 3.150.000 - Honorarium Narasumber sebesar Rp. 7.000.000
Outcome:
INDIKATOR SUB KEGIATAN - Jumlah Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa yang ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 7 Unit/Kelompok INDIKATOR KEGIATAN - Jumlah Pelaksanaan Pelatihan Untuk Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani sebanyak 7 Kali INDIKATOR PROGRAM - Tingkat Produktivitas Pertanian sebesar 5,85 ton/ha