Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.890 P: 58.600
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L: 34.860 P: 35.290
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L: 1.344 P: 2.755
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L : 18 P : 15
Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan L: 60 P: 240
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait sosialisasi, pelatihan dan pendampingan Namun jumlah laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan ( 60 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan (60 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/ pelatihan / pendampingan Laki-laki sebanyak 60 dan perempuan sebanyak 240 Dengan perbandingan Laki laki (20 %) Perempuan ( 80 %)
Masih adanya masyarakat pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait kebutuhan perekonomian keluarga. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan rumah tangga Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan khususnya peningkatan perekonomian keluarga - Sosialisasi mekanisme pengurusan legalitas usaha - Pelatihan Strategi Promosi dan Pemasaran Melalui Media Sosial - Pendampingan Verifikasi dan Validasi Data Jumlah masyarakat dan pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait sosialisasi/pelatihan/pendampingan L: 1.344 P: 2.755 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan L:.60 P: 240 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah memiliki legalitas usaha L: 60 P: 240
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan sosialisasi/pelatihan terhadap pelaku usaha Laki-laki dari 40 Orang (2022) menjadi 60 Orang (2023) Perempuan dari 200 Orang (2022) menjadi 240 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan perekonomian keluarga Laki-laki dari 40 Orang (2022) menjadi 60 Orang (2023) Perempuan dari 200 Orang (2022) menjadi 240 Orang (2023)