Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.890 P: 58.600
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
L: 34.860
P: 35.290
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
L: 1.344
P: 2.755
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
L : 18
P : 15
Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan
L: 60
P: 240
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait sosialisasi, pelatihan dan pendampingan Namun jumlah laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan ( 60 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan (60 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/ pelatihan / pendampingan Laki-laki sebanyak 60 dan perempuan sebanyak 240 Dengan perbandingan Laki laki (20 %) Perempuan ( 80 %) |
Masih adanya masyarakat pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait kebutuhan perekonomian keluarga. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan rumah tangga | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan khususnya peningkatan perekonomian keluarga | - Sosialisasi mekanisme pengurusan legalitas usaha - Pelatihan Strategi Promosi dan Pemasaran Melalui Media Sosial - Pendampingan Verifikasi dan Validasi Data | Jumlah masyarakat dan pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait sosialisasi/pelatihan/pendampingan L: 1.344 P: 2.755 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan L:.60 P: 240 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah memiliki legalitas usaha L: 60 P: 240 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan sosialisasi/pelatihan terhadap pelaku usaha Laki-laki dari 40 Orang (2022) menjadi 60 Orang (2023) Perempuan dari 200 Orang (2022) menjadi 240 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan perekonomian keluarga Laki-laki dari 40 Orang (2022) menjadi 60 Orang (2023) Perempuan dari 200 Orang (2022) menjadi 240 Orang (2023) |