Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengintervensi berbagai potensi konflik agar tercipta rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat |
Data Umum:
Jumlah aparat penanganan konflik L: 15 P: 0
Jumlah aparat terkait penanganan konflik sosial:
L: 15
P:0
Jumlah aparat Penanganan Konflik Sosial
L: 15
P: 0
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penanganan Konflik Sosial
L: 18
P: 15
Jumlah aparat yang telah melakukan kegiatan Penangan Konflik Sosial
L: 15
P: 0
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan penanganan konflik sosial Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 100%) Perempuan ( 0 %)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan penangan konflik sosial didominasi oleh laki-laki Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penanganan Konflik Sosial didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan Penanganan Konflik Sosial Dengan perbandingan Laki laki (100 %) Perempuan (0 % ) |
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait penanganan konflik sosial di masyarakat Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja | Mengintervensi berbagai potensi konflik agar tercipta rasa aman, tentram, tertib, dan kondusif di masyarakat | - Pendeteksian dini permasalahan di masyarakat sebelum terjadinya konflik | Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait penanganan konflik sosial L: 15 P:0 Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan penanganan konflik sosial L: 15 P: 0 Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan penanganan konflik sosial di wilayah Kecamatan. L: 15 P: 0 |
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023) Perempuan dari 0 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan. Laki-laki dari Orang15 (2022) menjadi 15 Orang (2023) Perempuan dari 0 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023) |