Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gunung Anyar

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim Status Tanah yang masih ada permasalahan waris Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK Survei kepemilikan IMB Jumlah Orang yang mengurus IMB dan SKRK
Output:
1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 10 dokumen 2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)