Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Dengan Perangkat Daerah Dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan tata kelola pembangunan wilayah daerah yang lebih baik, terencana dan terukur |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.890 P: 58.600
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel
L: 34.860
P: 35.290
Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musbangkel
L: 90
P: 50
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musbangkel
L: 18
P: 15
Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan
L: 50
P: 10
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 60 %) Perempuan ( 40 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Musbangkel didominasi oleh laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan ( 30 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musbangkel didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Laki-laki sebanyak 50 dan perempuan sebanyak 10 Dengan perbandingan Laki laki ( 50 %) Perempuan ( 10 %) |
Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki | Adanya usulan yang sudah menjadi prioritas namun belum terealisasi | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan baik untuk laki-laki ataupun perempuan | - Rapat penjaringan usulan warga - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musbangkel | Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel L: 34.860 P: 5.290 Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musbangkel L: 90 P: 50 Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan L: 50 P: 10 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel. Laki-laki dari 75 Orang (2022) menjadi 100 Orang (2023) Perempuan dari 25 Orang (2022) menjadi 30 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Laki-laki dari 75 Orang (2022) menjadi 100 Orang (2023) Perempuan dari 25 Orang (2022) menjadi 30 Orang (2023) |