Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Lakarsantri : 1. UMKM Makanan dan Minuman L = 34 P = 130 2. UMKM Craf L = 0 P = 15 2. UMKM Tokel L = 28 P = 121
Jumlah UMKM
UMKM yang sudah bergabung keanggotaannya = 100
UMKM yang belum bergabung : 228
Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan Jumlah UMKM yang ber NIB : 134
Jumlah UMKM yang belum ber NIB : 194
Melakukan pembinaan mandiri:
1. Fasilitasi pengurusan NIB : 3 X
2. Fasilitasi pengurusan Halal : 2 X
difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. epeken
2. Toko online
3. Kerjasama dengan hotel (hampers)
4. bazar mandiri UMKM dilakukan secara rutin 3 X setahun sekali
5. Galery UMKM di Kantor Kecamatan lakarsantri
Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022
L = 1
P = 0
Jumlah Petugas tugas pendataan Tahun 2023 :
L = 0
P = 12
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan/pemkot/lembaga swasta lainnya
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku Usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya |
SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya | Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha Meningkatkan daya saing umkm dalam memajukan prodk nya | 1. Pendataan UMKM 4 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 4 kali 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 1 kali 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 4 kali 5. Penyelenggaraan bazzar mandiri UMKM 6. Fasilitasi penjualan produk 4 kali 7. Koordinasi dengan dinas terkait 4 kali | Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022 L = 1 P = 0 Jumlah Petugas tugas pendataan Tahun 2022 : L = 0 P = 12 Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L = 1 P = 0 Jumlah Petugas pendataan Tahun 2023 : L = 0 P = 12 |
Output:
Pelaku Usaha yang mendapatkan Pendampingan/ Pembinaan/Pendataan
Outcome:
Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat |