Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING
Kegiatan:
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Dapat memberikan intervensi dalam pemenuhan Bapokting untuk masyarakat khususnya saat terjadi gejolak harga
Data Umum:
Kegiatan ini dilakukan dengan menyediakan komoditi/Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) kepada masyarakat di 31 kecamatan dengan didukung oleh para Distributor/Agen dalam penyediaan barangnya.
Kegiatan ini mempunyai target sebanyak 217 kali pelaksanaan Operasi Pasar
Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dengan berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk penentuan titik lokasi
Barang yang dijual dalam kegiatan Operasi Pasar yaitu barang pokok antara lain beras, gula, minyak, telur, daging ayam.
Kegiatan Operasi Pasar dilaksanakan sebagai respon dari Pemerintah terhadap adanya gejolak harga yang terjadi dan sebagai langkah dalam pemenuhan bahan pokok bagi masyarakat dengan harga yang wajar. Metode yang digunakan adalah dengan turun langsung untuk menyediakan bahan pokok bagi masyarakat.
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dengan menyebarkan informasi pelaksanaan kepada warga masyarakat oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Partisipasi:
Partisipan kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus didominasi oleh perempuan
Kontrol:
Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
Manfaat:
Dapat menyediakan bahan pokok dengan harga wajar bagi warga Kota Surabaya
- Pimpinan yang berwawasan gender masih relative sedikit - Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap - Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki - Dalam kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus lebih banyak dimanfaatkan perempuan yaitu ibu rumah tangga karena perempuan lebih sering membeli bahan pokok untuk kebutuhan rumah tangga. Tersedianya bahan kebutuhan pokok dengan harga wajar bagi warga Kota Surabaya yang responsive gender Bentuk kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus adalah dengan turun langsung ke lapangan. Langkah untuk mengurangi kesenjangan gender adalah dengan mengirimkan surat kepada Kecamatan untuk dapat menyebarkan informasi jadwal pelaksanaan Operasi Pasar kepada grup laki-laki maupun perempuan Rencana anggaran tahun 2022 akan dilakukan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus adalah dengan turun langsung ke lapangan Partisipan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus lebih dominan perempuan
Output:
Jumlah Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus 217 kali
Outcome:
Tersedianya bahan kebutuhan pokok bagi warga Kota Surabaya dengan harga wajar