Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.890 P: 58.600
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L: 34.860 P: 35.290
Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan. L: 90 P: 50
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan L: 18 P: 15
Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L: 50 P: 10
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 60 %) Perempuan ( 40 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 70 %) Perempuan ( 30 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 50 dan perempuan sebanyak 10 Dengan perbandingan Laki laki ( 50 %) Perempuan ( 10 %)
Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan - Rapat penjaringan usulan warga - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L: 34.860 P: 35.290 Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan. L: 90 P: 50
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Laki-laki dari 75 Orang (2022) menjadi 100 Orang (2023) Perempuan dari 25 Orang (2022) menjadi 30 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 75 Orang (2022) menjadi 100 Orang (2023) Perempuan dari 25 Orang (2022) menjadi 30 Orang (2023)