Gender Analysis Pathway
Kecamatan Genteng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
PMKS, PKL, ODGJ di wilayah Kecamatan Genteng
Data Umum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat
Regulasi Penertiban PKL, PMKS, ODGJ dilalukan setiap hari
Jumlah Petugas Penegak Ketentraman dan Keteriban Umum : L :15 P: 1
Data Pelaksanaan Penertiban Berapa kali setiap hari Jumlah sasaran : PMKS L: 2 P: 1 ODGJ L: 3 P: 0 PKL L: 15 P: 10
Jenis PKL Mamin/penjual tissue dan barang bekas Ketika ditemukan ODGJ dan PMKS maka diserahkan ke dinsos/liponsos Sebelum dilakukan penertiban PKL dilakukan peringatan terhadap PKL Ada sinergi penanganan penertiban dari pihak lain Babinsa dan Babinkamtibmas Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Vertikal di Wilayah Kecamatan
Akses:
Proses penertiban dilakukan sesuai peraturan yang berlaku
Partisipasi:
Semua pihak yang bertanggung jawab pada penertiban dan penanganannya sesuai tupoksinya
Kontrol:
Pelaksanaan penertiban berdasarkan keputusan yang tertuang di dalam rencana kegiatan Kecamatan Genteng.
Manfaat:
Dapat membuat lingkungan menjadi kondusif, aman tentram di wilayah kecamatan genteng.
Masih adanya SDM di kecamatan yang belum memahami terkait penanganan ketertiban yang responsive gender 1. Ketidak patuhan PKL 2. Pembiaran anggota keluarga terhadap ODGJ yang tertangkap 3. ODGJ wilayah lain 4. PMKS musiman Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif melalui penertiban PKL, ODGJ, PMKS secara responsive gender 1. Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng 2. Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah Kecamatan Genteng 1. Kegiatan dilakukan rutin setiap hari 2. Kegiatan dilakukan setiap bulan
Output:
Terselesaikannya laporan hasil monitoring Tersusunnya dokumen pelaksanaan penertiban ODGJ, PMKS, PKL
Outcome:
Indikator Program : Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan Indikator Kegiatan: Obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan