Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
- Pembayaran JKK dan JKM bagi 364 Ketua Lembaga se Kecamatan Genteng Kota Surabaya
Tokoh pelaksana :
LPMK : 5
L : 4 P : 1
RT : 298
L : 249 P : 49
RW : 61
L : 49 P : 12
-
-
-
|
Akses:
Akses yang sama bagi ketua lembaga untuk mendapatkan jaminan sosial (JKK dan JKM) sesuai peraturan yang berlaku
Partisipasi:
Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembayaran iuran JKK dan JKM bagi semua ketua lembaga
Kontrol:
Pelaksana kegiatan pembayaran iuran JKK dan JKM ketua lembaga adalah Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan
Manfaat:
Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja |
- Anggaran untuk pembayaran JKK dan JKM baru ada di tahun 2023 - Proses pembayaran iuran JKK dan JKM harus berkoordinasi dulu dengan Adpem - Data tagihan iuran JKK dan JKM harus menunggu dari BPJS Ketenagakerjaan | - Adanya anggapan bahwa perempuan tidak mempunyai kecakapan yang memadai sebagai ketua lembaga - Masih kurangnya minat perempuan untuk terlibat aktif dalam kegiatan berorganisasi - Rendahnya pemahaman tentang kesetaraan gender | Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif dalam lingkup RT, RW dan LPMK dengan memberikan perlindungan ketenagakerjaan | - Membayarkan iuran JKK dan JKM bagi ketua lembaga setiap bulan dalam 1 tahun anggaran sesuai jumlah ketua lembaga di seluruh kelurahan se kecamatan Genteng | Memastikan pembayaran iuran JKK dan JKM dilaksanakan rutin setiap bulan dalam satu tahun anggaran |
Output:
Terselesaikan pembayaran iuran JKK dan JKM Ketua Lembaga Indikator program : Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah
Outcome:
Indikator kegiatan : Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan Indikator sub kegiatan : Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |